Hankam

Hankam

BPS LAKUKAN REKRUTMEN PETUGAS PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU DI DESA – DESA.

IMG_20150518_083800 Radardesa.com, Adiwerna, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal dalam waktu dekat akan melakukan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT). Proses pemutakhiran data dilakukan pada Mei – Juni itu berbeda dari proses penghimpunan data yang dilakukan pada 2011.
Perubahan proses penghimpunan data akan menghasilkan data yang lebih tepat sasaran dan akurat. Staf Seksi Statistik BPS Kecamatan Adiwerna , Adi Nugroho mengemukakan hal itu pada saat pelaksanaan tes rekrutmen petugas pencacah lapangan ( PCL )
Pada pelaksanaan Tes tertulis yang digelar pada hari Minggu ,17 Mei 2015 di pendopo kecamatan Adiwerna diikuti oleh 36 Calon Mitra Statistik pihaknya menjelaskan, ada perubahan proses penghimpunan data dalam pemuktahiran basis data terpadu (PBDT) dengan proses penghimpunan data program perlindungan sosial yang dilakukan pada 2011 lalu.
Pendataan PBDT sekarang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, lurah/kepala desa, hingga ketua RTdan RW dan petugas pencacah yang akan mendatangi dari rumah ke rumah warga calon penerima dana sosial.
Selain itu, sebelum dilakukan pencacahan juga dilakukan melalui tahapan forum konsultasi publik (FKP), di mana dalam forum itu, masyarakat, tokoh masyarakat bisa memberikan masukan data yang tepat untuk Rumah Tangga Sasaran,” ujar Adi


Forum Komunikasi Publik


Dalam FKP di tingkat desa, lanjut dia, para kepala desa dan tokoh masyarakat memiliki kewenangan untuk mengusulkan rumah tangga sasaran yang paling tepat untuk memperoleh Dana Perlindungan Sosial.
Selain itu juga diberi kewenangan untuk mencoret rumah tangga yang pindah atau meninggal atau yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima dana perlindungan sosial. Data yang akan disasar petugas dalam program pendataan PBDT antara lain meliputi kepemilikan perumahan, kepemilikan aset, kesehatan, pendidikan.
“ Tes tertulis bagi calon Petugas Pencacah Lapangan ( PCL ) wilayah kecamatan Adiwerna ini nantinya akan bertugas di desa masing – masing seperti Desa Tembok Kidul ( 2 PCL ), Tembok Banjaran ( 2 PCL ),Tembok Luwung ( 2 PCL ), Adiwerna ( 2 PCL ) ,Desa Lemahduwur ( 2 PCL ),Kalimati ( 1 PCL ),Kaliwadas ( 1 PCL ),Ujungrusi ( 2 PCL ), Tembok Lor ( 1 PCL ), Desa Pecangakan ( 1 PCL ), Harjosari Kidul ( 3 PCL ),Pesarean (3 PCL) Desa Pedeslohor ( 2 PCL ), Lumingser ( 2 PCL),Bersole ( 1PCL),Harjosari Lor (2 PCL),Pagedangan (1 PCL),Penarukan (2 PCL),Pagiyanten (2 PCL),Kedungsukun (1 PCL) dan Gumalar ( 1 PCL) Sebagaimana disampaikan oleh Suherminingsih selaku salah satu tim Pengawas. Iqbal K


IMG_20150518_083845

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPS LAKUKAN REKRUTMEN PETUGAS PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU DI DESA – DESA."

Posting Komentar