Hankam

Hankam

Mashuri, S.IP terpilih sebagai Ketua RAPI Distrik Dukuhturi, Talang dan Adiwerna Periode 2015-2018

rapi3Radardesa - Adiwerna (14/12) Sehubungan intruksi dari Ketua RAPI Kab Tegal agar segera membentuk RAPI Distrik yang ada di Wilayah Kabupaten Tegal. Maka bertempat di rumah Bapak Mashuri, JZ11RZM Desa Penarukan,Adiwerna telah terbentuk kepengurusan RAPI Distrik DUTA ( Dukuhturi, Talang dan Adiwerna). Hadir sekitar 40 Anggota dan pengurus RAPI Kabupaten untuk ikut menyaksikan pembentukan pengurus RAPI Distrik DUTA tersebut.
Adapun nama nama pengurus yang terpilih untuk menjabat masa kepengurusan 2015-2018 adalah sebagai berikut, Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi (DPO), Bpk Suritno JZ11MET, Bpk Abdul Wahid JZ11FVJ, dan Bpk Syamsudin JZ11JBZ, untuk pengurus harian adalah sbb : Ketua Bpk Mashuri, S.IP JZ11RZM, Wakil Ketua Bpk Abdul Ghofur JZ11GFR, Sekretaris bpk Wildan Hermawan, S.AP JZ11JTI dan Bendahara Bpk Andre Budi Hendrawan, ST JZ11UTT.
Kemudian untuk melengkapi kepengurusan dibentuk seksi seksi sbb: Seksi Manajemen Organisasi, Ibu Siti Mas’amah JZ11UUG, Seksi Koordinasi antar anggota Bpk Ahmad Umar Ali JZ11UUG, Seksi Personalia dan SDM Bpk Susilo JZ11FQN, Seksi Monitoring dan Evaluasi Organisasi Bpk H.Masud JZ11TGR, Seksi Kajian dan Pengembangan Bpk Rusdi JZ11IPE, Seksi Sosialisasi dan regulasi Bpk Setio Pamuji JZ11JTG, Seksi Inovasi Organisasi Bpk Nuryanto JZ11 JQF, Seksi Informasi Bpk Sunardi JZ11UTO, Seksi hubungan kerja antar instansi/kecamatan dan kemasyarakatan Bpk Junaedi JZ11UUA, seksi Pemantauan Spektrum Frekwensi tingkat kecamatan Bpk Supriyanto JZ11UUF dan Seksi Publikaso Operasional kecamatan/lokal Bpk Rojikin JZ11UTS.
Ketua RAPI Distrik Duta melalui Wildan Hermawan, S.AP sebagai Sekretaris RAPI Distrik Duta, kepada radar desa menyampaikan bahwa Tugas Pengurus RAPI Distrik sesuai dengan AD/ART RAPI Hasil MUNASLUB di Yogyakarta Tahun 2011 adalah, Melaksanakan pembinaan organisasi dan anggota RAPI, Membina dan meningkatkan aktifitas RAPI, Menjalin kerjasama dengan pemerintah di tingkat distrik dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan organisasi dan hasil kerja RAPI yang ada di wilayah Distrik DUTA yaitu Dukuhturi, Talang dan Adiwerna.
Rencananya pelantikan pengurus RAPI Distrik DUTA tersebut akan dilaksakan dalam rangkaian Muskerwil RAPI Kab Tegal di Hotel Kudus, Minggu, 20 Desember 2015 bersama dengan Pengurus RAPI Distrik Slawi dan Bumijawa oleh Ketua RAPI Kabupaten Tegal, Enthus Susmono, JZ11KIS yang juga sebagai Bupati Tegal.
Sementara itu ditambahkan bahwa bagi yang berminat menjadi anggota RAPI Kabupaten Tegal harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain Untuk dapat menjadi anggota RAPI tentulah harus memenuhi syarat yang diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Postel Nomor : 92/DIRJEN/1994 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun;
3. Bertempat tinggal di Indonesia;
4. Berkelakuan Baik;
5. Membayar biaya administrasi dan ijin.
Kemudian setelah kelengkapan semua dipenuhi perijinan akan diurus oleh Pengurus RAPI Lokal dan diteruskan kejenjang berikutnya.
Setelah selesai anggota akan mendapatkan:
Dari Pemerintah akan mendapatkan 2(dua) macam ijin yaitu:
IKRAP ( Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk ), Ijin ini diberikan kepada perorangan yang memenuhi persyaratan dan berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.
b. IPPKRAP ( Ijin Penguasaan Perangkat Komunikasi Radio Antar Penduduk ), Ijin ini diberikan kepada pemilik IKRAP yang perangkatnya memenuhi persyaratan teknis, dan berlaku 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang.
Dari Pengurus Pusat RAPI akan mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) RAPI, yang berlaku 3 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.


rapi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mashuri, S.IP terpilih sebagai Ketua RAPI Distrik Dukuhturi, Talang dan Adiwerna Periode 2015-2018"

Posting Komentar