Hankam

Hankam

Warga Kuningan Timur Teriak Minta Tambang Pasir Tidak Tutup

IMG_1933

Radardesa-Kuningan,
Sejumlah warga di wilayah Kuningan Timur Jawa Barat melontarkan keinginan agar penambangan pasir di daerah tersebut tidak tutup. Menurut mereka, keberadaan kegiatan usaha itu sudah banyak memberi manfaat serta faedah terhadap masyarakat. Terlebih lagi material hasil penambangan (red.pasir) dewasa ini merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan pembangunan fisik diberbagai sektor.
Pernyataan tersebut diungkapkan sejumlah pihak menyusul adanya wacana para pengusaha tambang pasir tidak akan memaksakan diri terus melakukan operasional usaha ini. Alasannya, hingga memasuki tahun 2016 izin kegiatan usaha mereka masih belum juga dikeluarkan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal terinformasi proses pengajuan izin operasional yang telah dimohon pihak pengusaha tambang sudah disampaikan berbulan-bulan lamanya.
Penegasan itu salah satunya dikemukakan Ketua Umum LSM Gerakan Partisipasi Rakyat (LSM GEPRAK) Kabupaten Kuningan, Dudung Nurfalah saat diwawancarai Wartawan Media ini disalah satu tempat pada Selasa (26/01) lalu. Menurutnya, jika aktifitas penambangan pasir yang berada di wilayah kabupaten berjuluk ‘Kota Kuda’ benar-benar tutup diprediksi akan membawa dampak besar bagi masyarakat.”Kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan material pasir tidak bisa ditawar lagi,”ucapnya.
Hal itu lanjutnya, dapat dilihat secara nyata di lapangan hampir semua bidang pembangunan fisik diberbagai lini tidak terlepas dari kebutuhuan pasir. Ketika produksi material yang satu ini terhenti sambung Dudung, pada hakekatnya akan menjegal kelangsungan roda pembangunan.”Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi saat pembangunan di daerah ini harus mandeg akibat kelangkaan pasir,”tandasnya.
Dia menyadari gonjang-ganjing belum juga keluarnya izin kegiatan usaha tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengganggu konsentrasi para pengusaha tambang pasir ini. Bagi mereka (red.pengusaha tambang) kondisi ini sangat dilematis. Pada satu sisi ingin terus eksis melayani kepentingan serta kebutuhan masyarakat banyak, pada sisi lain tentu tidak ingin aktifitas penambangan yang dilakukan dinilai illegal.
Untuk itu Ketua Umum Geprak berharap agar pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat berperan lebih ekstra mendorong percepatan keluarnya izin dimaksud. Keluarnya izin ini menurutnya merupakan solusi untuk mengatasi serta mengantisipasi keadaan yang tidak diharapkan.”Kami juga secara moral turut mendukung langkah-langkah kearah itu,”tegasnya.
Hal senada diungkapkan salah seorang Kepala Desa di wilayah Kuningan timur, Asep Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya. Dia menyatakan masyarakat di desanya pasti akan kebingungan jika di wilayahnya terjadi kelangkaan pasir.”Bagaimana pembangunan pedesaan akan berjalan ketika komponen yang satu ini sulit didapat,”terangnya.
Harapan Asep mewakili warganya memohon kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi dapat memberi dukungan kuat agar masalah yang dihadapi para pengusaha penambangan dalam memperoleh izin operasional dimaksud segera terwujud.”Ini menyangkut kepentingan serta kebutuhan orang banyak warga kabupaten kuningan dan sekitarnya,”ucap Kepala Desa Cihanjaro ini.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tambang (APETA) Kabupaten Kuningan, H.Dudi Bahrudin ketika diwawancarai Wartawan Media ini di kediamannya beberapa waktu lalu membenarkan para pengusaha pemilik penambangan pasir yang dihimpun melalui wadah tersebut sudah menyampaikan permohonan izin operasional kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”Kita sedang menunggu keluarnya izin sesudah melewati beberapa tahapan yang ditentukan,”terangnya.
Tidak dipungkiri pihaknya, karena terjadi perubahan regulasi (peraturan) dengan sendirinya proses permohonan izin operasional penambangan mengalami masa transisi. Sebelumnya sambung Dudi, kewenangan mengeluarkan izin serupa itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.”Soal izin penambangan sekarang sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,”papar pria familiar ini.
Sehubungan itu lanjutnya, para pengusaha tambang sebenarnya bisa memaklumi ketika terjadi keterlambatan keluarnya izin. Namun pada sisi lain dia beserta rekan pengusaha yang ada merasa mendapat tekanan luar biasa pada saat menerima tudingan aktifitas penambangan yang sedang berjalan dianggap illegal.”Kami di bawah sangat dilematis, mendapat penilaian miring tetapi harus juga memikirkan serta melayani kebutuhan penting masyarakat,”terangnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan pria yang juga bergelut sebagai pengusaha tebu ini mengajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan DPRD setempat dapat bersama-sama mensupport agar izin yang hingga saat ini belum keluar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera terealisasi. * Nacep S.

IMG_1934 IMG_1930 IMG_1932 IMG_1931

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kuningan Timur Teriak Minta Tambang Pasir Tidak Tutup"

Posting Komentar