Hankam

Hankam

Sekda Brebes : Gunakan Sertifikat Tanah Lebih Produktif

konsiyasi3Radardesa-Brebes. Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes H Emastoni Ezam SH MH berharap agar para pemegang hak atas tanah bisa memanfaatkannya untuk kegiatan produktif, jangan konsumtif. Hal ini penting dilakukan, agar kesejahteraan pemilik sertifikat bisa semakin meningkat. Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengagunkan sertifikat untuk menambah permodalan usaha.

“Kepala Desa, perlu mengarahkan warganya agar bisa mensikapi sertifikat kepemilikan hak atas tanah untuk kegiatan yang produktif,” ajak Emastoni saat membuka acara Konsiyasi dan Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes tahun anggaran 2016, di Hotel Grand Dian Jalan Jenderal Sudirman Brebes, Senin (5/9).

Emastoni selaku Ketua Pokja Lintor kepada Bank-bank yang menjadi mitra UKM, Petani dan Nelayan untuk lebih aktif dan progresif dalam memberikan pelayanan kepada mereka. “Pelaku UKM, Petani dan Nelayan sangat membutuhkan suntikan permodalan, yang tentunya harus ada sinergi yang apik dengan pihak perbankan,” tuturnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Gunung Jayalaksana menjelaskan, tahun 2016 telah diselesaikan 500 bidang sertifikat hak atas tanah lintas sektoral (Lintor).

Dari 500 bidang Lintor tersebut, kata Gunung, Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 200 bidang, untuk nelayan sebanyak 200 bidang dan pertanian 100 bidang.

Untuk UKM sebanyak 200 bidang terdapat di desa Bulusari Kecamatan Bulakamba, Pertanian sebanyak 100 bidang, dibagi untuk desa Sisalam kecamatan Wanasari sebanyak 50 bidang dan desa Grinting Kecamatan Bulakamba sebanyak 50 bidang.

Sedangkan untuk Nelayan, tersebar di 7 desa yakni di Kecamatan Brebes meliputi desa Randusanga Wetan 20 bidang, Kedunguter (25), Limbangan Wetan (25), Kaliwlingi (35), Desa Grinting Kec Bulakamba (25), Desa Kluwut Kec Bulakamba (30) dan Desa Tanjung Kec Tanjung (40).

Dalam tahun 2016, tidak hanya menyelesaikan Lintor tetapi juga program agraria nasional (prona) di selesaikan sebanyak 4500 bidang di berbagai di 17 Kecamatan dan Redistribusi sebanyak 200 bidang untuk desa Sutamaja dan Desa Ciampel Kecamatan Kersana masing-masing 100 bidang.

Lebih lanjut Gunung menjelaskan, pada 2017, dalam upaya mensukseskan sinergi aksi untuk ekonomi rakyat, kabupaten Brebes mendapatkan 16.900 bidang Prona ditambah lintor sebanyak 600 bidang.

Diharapkan, dengan semakin banyaknya kepemilikan sertifikat hak atas tanah, maka kesejahteraan masyarakat Brebes akan semakin meningkat. “Ini berarti penanggulangan kemiskinan di Brebes bisa secepatnya tercapai," pungkasnya. (Dade Humas)

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Sekda Brebes : Gunakan Sertifikat Tanah Lebih Produktif"

  1. Nene kake ibu saya sudah meninggal knp bude atau kaka dari ibu saya masih menahan sertivikat tanah tambak,knp saya yg anak kandung dari ibu saya belum dapat hak saya?tolong pemerintah desa randusanga agar bisa bantu saya,,,saya firman iswanto binti suniti ,kake saya toyib bin raban

    BalasHapus