Hankam

Hankam

Terkait Rencana Pembukaan Tambang Pasir di Desa Luragunglandeuh, Muspika Kecamatan Luragung Sigap Sikapi Aspirasi Warga

FB_IMG_14934413649508593

 

Radardesa-Kuningan,
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Muspika Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan menyikapi dengan sigap munculnya aspirasi penolakan dari sejumlah warga Desa Luragunglandeuh terkait rencana pembukaan penambangan pasir yang berlokasi di daerah setempat. Indikator itu diperlihatkan saat ketiga unsur penting pimpinan kecamatan, masing-masing Camat Luragung beserta jajaran staffnya, Kapolsek Luragung didampingi anggotanya serta Danramil setempat diwakili beberapa orang anggotanya menggelar acara dialog dengan Kepala Desa Luragunglandeuh di aula meeting room Objek Wisata Tirta Agung Mas Luragung sepekan lalu.


Pantauan Radardesa di lokasi, pada kesempatan pertama, Camat Luragung, Beni Prihayatno  mengatakan pertemuan itu digagas pihaknya dalam rangka menindaklanjuti aspirasi penolakan sejumlah warga terhadap rencana pembukaan penambangan pasir di wilayahnya yang sudah mereka suarakan beberapa waktu lalu."Kami beserta unsur muspika lainnya sengaja membuka dialog ini untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Luragunglandeuh tentang perencanaan  adanya aktifitas galian pasir ini,"ucapnya.


Menurutnya, langkah ini penting dilakukan pihaknya untuk mengetahui lebih jauh serta lebih rinci bagaimana kronologis yang sebenarnya dari tahap awal rencana aktifitas itu diprogramkan oleh pemerintah desa setempat."Kami juga ingin mendengar langsung pemaparan dari Kepala Desa mengenai langkah-langkah yang sudah ditempuh pemerintah desa sampai saat ini ,"kata Beni.


Dia menegaskan pada saat pihaknya sudah menangkap informasi secara utuh yang dikemukakan Kepala Desa, diharapkan akan menjadi penyeimbang serta masukan terhadap pemerintah kecamatan serta unsur muspika lain melakukan upaya untuk  bersama-sama mencari solusi yang dapat diterima semua pihak secara mufakat."Kami Muspika Kecamatan Luragung bersikap netral dalam menangani permasalahan namun ingin membantu mencairkan suasana yang berkembang saat ini supaya perbedaan pendapat bisa dijernihkan,"harap Beni.


Dalam kesempatan itu, Camat Luragung  menyarankan agar Kepala Desa secepatnya dapat mengundang semua komponen masyarakat untuk duduk bersama membahas persoalan ini dengan mengedepankan sikap persaudaraan agar persatuan dan kesatuan antar warga tetap terjaga dengan baik."Perbedaan pendapat Insya Alloh akan mendatangkan hikmah positif sepanjang satu sama lain mampu menghormati dan menghargai perbedaan pendapat yang ada lalu kemudian menyelesaikannya melalui musyawarah mufakat,"tuturnya berpesan.


Sementara itu Kepala Desa Luragunglandeuh, Uga Nugraha menjelaskan, perencanaan kegiatan penambangan sebenarnya sudah berjalan secara bertahap hampir dua tahun lamanya. Menurutnya, ketika dimulai pembicaraan soal ini pun semua pihak terkait seperti BPD dan LPM sudah diberitahukan."Pada dasarnya lembaga yang ada sudah menyetujui program dimaksud dari sejak awal,"papar Uga.


Pihaknya lanjut Uga, selaku pemerintah desa tentu tidak akan berani menerima masuknya investor untuk aktifitas tersebut seandainya tidak mendapat respon dari lembaga yang ada di desa."Kami memulai tahapan demi tahapan sesuai prosedur setelah pemerintah desa dan BPD serta LPM setuju terhadap program ini,"tandasnya.


Dalam perjalanannya, secara teknis pihak investor (pengusaha) kemudian mendelegasikan pekerjaan kepada sejumlah orang dilapangan yang sering disebut-sebut Tim Lapangan ini sebagai kepanjangan tangan pihaknya melakukan dan menempuh tahapan demi tahapan itu."Tim ini yang berinteraksi langsung dengan para pemilik lahan  sampai terhadap proses jual belinya dan itu semua tanpa unsur paksaan,"ungkapnya.


Selanjutnya Dia menerangkan, pihak pemerintah desa juga tentu memahami apa-apa yang dirasakan atau dikhawatirkan warganya. Untuk menjaga itu lanjut Uga, nanti akan dibuatkan ikatan kerjasama serta tanggungjawab pengusaha apabila program ini akan dilangsungkan."Isi Ikatan kerjasamanya juga pasti secara terbuka disampaikan kepada lembaga serta perwakilan masyarakat sebelum aktivitas ini berjalan,"ucapnya.


Masih dalam kesempatan yang sama, Uga ingin menggaris bawahi hal paling penting dari program aktivitas tersebut. Dia menyayangkan seolah-olah ada pengalihan isyu yang cenderung dibesar-besarkan sehingga tujuan awal dari program ini digagas menjadi terlupakan. Secara tegas Dia mengatakan pencanangan terhadap aktifitas program ini dasar pemikiran yang paling utama adalah "alih fungsi lahan dari lahan kurang produktif menjadi produktif"."Pemerintah desa mencoba membuka pemikiran serta ide bagaimana melakukan upaya agar lahan-lahan yang tidak produktif dapat berubah menjadi produktif sebagai jawaban semakin menipisnya area-area lahan produktif akibat tergeser pertumbuhan pesatnya ekonomi bisnis di Luragung ini,"


Masih menurut Uga, tujuan alih fungsi lahan tadi dengan kondisi lokasi cukup berat memunculkan jalan keluar harus mendatangkan alat-alat berat. Kemudian juga sambungnya,  akan ada proses penataan serta pengerukan pada titik-titik lahan tersebut."Perubahan serta proses alih fungsi lahan sulit dilakukan secara manual oleh tenaga orang dan kapan itu bisa terselesaikan,"tutur Uga.


Sehingga ketika ada penawaran dari pihak investor untuk berbagi kepentingan dan dinilai berbanding lurus dengan program penataan alih fungsi lahan tadi kata Kepala Desa, pemerintah desa kemudian tidak keberatan menyetujuinya itupun setelah terlebih dulu berkomunikasi dengan lembaga-lembaga di desa."Saya sedikit menyesalkan ketika  yang digembor-gemborkan segelintir warga lebih menyoroti eksplorasi penambangannya bukan kemudian bersama-sama turut memberi dukungan terhadap langkah-langkah pemerintahan desa dalam mengembangkan alih fungsi lahan yang tidak produktif menjadi produktif,"bebernya.


Namun begitu secara lapang Uga menerima pendapat serta kritik dari sejumlah warganya itu. Dia berfikir aspirasi tersebut dilandasi tujuan untuk kebaikan Luragunglandeuh juga. Dalam benaknya, Uga melihat ini merupakan bentuk rasa memiliki warga terhadap desa yang sangat mengkhawatirkan terjadinya dampak negatif dari aktifitas tersebut nanti."Hanya saya berpesan ketika dampak-dampak negatif nanti dapat dijawab serta diminimalisir oleh investor atau pengusaha tadi,  kita harus mencari permufakatan melalui musyawarah dan tentu tidak dengan cara-cara pemaksakan kehendak,"tandasnya.


Menyikapi situasi ini, secara terpisah  salah seorang tokoh masyarakat setempat Mochamad Arifin akhirnya angkat bicara.  Ditemui Radardesa dikediamannya pada Jumat (28/04) kemarin mantan sekdes Luragunglandeuh ini mengatakan, perselisihan pendapat serta pemikiran pada satu persoalan merupakan sebuah dinamika kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, apa yang sekarang terjadi di desa Luragunglandeuh sebenarnya bukan sebuah persoalan yang luar biasa."Hal ini hanya masalah sederhana dan tidak perlu gaungnya dibesar-besarkan,"kata pria yang lebih akrab disapa Aki ini.


Namun begitu dirinya juga tidak setuju ketika masalah yang terlihat sederhana ini kemudian ditanggapi secara gampang. Artinya, semua pihak terkait harus segera ada kemauan untuk melakukan langkah konkrit  menjawab persoalan ini."Bagi saya lembaga paling penting segera menyikapi ini adalah BPD dan Pemerintah Desa, jangan berdiam diri menjadi penonton,"saran si Aki serius.


Sebagai masyarakat Luragunglandeuh dirinya secara pribadi merasa malu mendengar turunnya pihak DPRD Kabupaten Kuningan ke Desa Luragunglandeuh untuk memotret permasalahan ini dari dekat. Secara tidak langsung ini bisa merupakan preseden buruk bahwa pemerintah desa dan BPD ternyata lambat menyelesaikan hal ini."Tidak ada kata terlambat untuk mencari titik temu demi kebaikan semua pihak dan harapan saya dapat diselesaikan oleh kita bersama tidak perlu terlalu melibatkan banyak pihak,"pintanya.


Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Aki ini menghimbau agar ketika semua pihak dan komponen masyarakat dapat duduk bersama, lakukan dialog dengan nyaman, santai dan kepala dingin tapi tetap fokus pada pemecahan masalah."Ingat siapapun tidak boleh memaksakan pendapat dan merasa pendapatnya yang paling benar karena ruh dari penyelesaian semua ini adalah musyawarah mufakat,"pungkasnya. *** nacep suryaman.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait Rencana Pembukaan Tambang Pasir di Desa Luragunglandeuh, Muspika Kecamatan Luragung Sigap Sikapi Aspirasi Warga"

Posting Komentar