BABINSA SUMURPANGGANG HADIRI UNDANGAN PADAT KARYA
Dalam sambutannya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal mengatakan untuk padat karya lokasi di utamakan yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama di Kelurahan Sumurpanggang adalah pengerasan jalan yaitu di lokasi Rt 06/01 dengan panjang 104 Meter dengan Lebar 3 Meter karena informasi di kelurahan Sumurpanggang sewaktu hujan turun dilokasi tersebut terjadi banjir dan banyak genangan air”Jelas Markus
Usulan tersebut juga berasal dari Pengajuan Masyarakat Sumurpanggang, dan Pekerjanya juga Harus dari Masyarakat Sumurpanggang sendiri.
Pekerja Semuanya berjumlah 88 orang. Dan Peralatan akan di dukung dari Dinas PU kota. Termasuk uang sakunya.”Tambah Markus
Acara dihadiri Ka Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Markus P, Kasi Bidang Ketenagaankerjaan Kota Tegal Kamaruzzaman, Lurah Sumurpanggang diwakili Seklur Arlin S.I.P, Ka LPMK Agil, Babisa Sumurpanggang Serda Slamet, Ketua Rt/Rw se Kelurahan Sumurpanggang dan Perwakilan Warga Masyarakat Sumurpanggang.
0 Response to "BABINSA SUMURPANGGANG HADIRI UNDANGAN PADAT KARYA"
Posting Komentar