Hankam

Hankam

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES - Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke - 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

''Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,'' ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab"

Posting Komentar