Hankam

Hankam

DANRAMIL 01/TEGAL BARAT HADIRI SOSIALISASI NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KOTA TEGAL

Kota Tegal – Danramil 01/Tegal Barat Kapten Arm Suroso menghadiri undangan Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tegal dalam Pilkada serentak tahun 2018 yang diselenggarakan diKantor Kesbangpolinmas Kota Tegal yang diikuti lk 500 orang. bertempat di Sebayu hall  Bahari Inn jl Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.

Hadir dalam acara tersebut ,Plt. Walikota Tegal Drs. H.M Nursholeh. M.MPd,Danramil 01/Tegal Barat Kapten Arm Suroso mewakili Dandim 0712/Tegal, Paurminpers Polres Tegal Kota Iptu Samsudin mewakili Kapolres Tegal Kota, Plt. Sekda Kota Tegal Drs. Yuswo Waluyo, Kepala Kesbangpolinmas Kota Tegal M. Affin, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian PAN RB Ir. Bambang D. Sumarsono, MPA,Para Asisten, Kepala OPD dan Camat dan Lurah serta ASN Pemkot Tegal

Sambutan Kakesbangpol Kota Tegal, mengatakan,”Dasar kegiatan pelaksanaan kegiatan ini yakni peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006 tentang pedoman bagi Pemerintah daerah dalam Pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah dan Wakil kepala Kepala Daerah. Dokumen Pelasanaan Anggaran (DPA) Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Tegal Tahun 2017 dalam Program Pendidikan Politik Masyarakat

Tema kegiatan sosialisasi adalah menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada, Tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah memberikan pemahaman pada Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal agar dapat menjaga netralitas dan kondusifitas situasi kerja sebelum dan sesuadah Pikada serentak Tahun 2018.

Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni senin dan selasa tanggal 27 dan 28 November 2017.

Dalam sambutanya Plt Wali Kota Tegal Drs. HM Nursoleh sekaligus membuka acara mengatakan,” Menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Meskipun saat ini menjadi bakal calon walikota Tegal tetapi saya harus bersikap sportif dengan tidak mobilisasi ASN untuk mendukung langkah politik saya. Hal ini semata karena saya menginginkan pemerintahan yang bebas dari intervensi politik manapun dan tetap menjaga netralitas.

Sehingga dalam penyelenggaraan pelayanan kepada publik pun tidak terganggu karena keberpihakan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Jika saya bersikap sportif maka saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tegal harus sportif pula. Hal ini saya tekankan khususnya para pimpinan OPD, Camat dan Lurah. Saudara-saudara harus menjalankan amanat perundangan dengan bersikap Netral Dalam Pemilukada dan pemilu legislatif dan Pilpres.

Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa keperpihakan terhadap kontestan tidak hanya berlaku saat kampanye saja tetapi juga sebelum dan sesudah kampanye. Kleh karenanya jika beberapa waktu lalu ada satu dua orang yang membantu Pasangan calon tertentu, saya ingatkan untuk tidak diulangi lagi. Meskipun Pasangan calon tersebut adalah calon independen dan bukan dari partai politik. Tetapi karena akan maju sebagai kontestan Pemilukada maka hal ini tetap masuk kategori kampanye dan ini tidak boleh lagi terjadi. Sayangilah karir anda sayangilah komitmen anda untuk mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara.

Termasuk jika ada sekelompok pejabat yang berkompromi dengan salah satu pasangan bakal calon pun itu termasuk pelanggaran atas netralitas ASN Terlebih jika kompromi tersebut sudah sampai pada penyiapan kabinet yang kelak akan diterapkan saat pasangan tersebut menang dalam Pemilukada. Tentu ini sudah masuk kategori pelanggaran yang masif dan terstruktur.

Saya harap ini tidak terjadi di lingkungan Pemkot Tegal karena saya tidak menghendaki ada pengkotak-kotakan di dalam tubuh Pemkot Tegal. Saya mengajak semua jajaran untuk tunduk dan patuh kepada peraturan perundangan.

Jika Pemerintah sudah menerbitkan peraturan tentang netralitas ASN marilah kita berkomitmen untuk melaksanakannya. Karena saya percaya apa yang dilakukan oleh pemerintah pasti bertujuan untuk kebaikan masyarakat luas. Banyak kalangan menyambut baik diterbitkannya aturan netralitas ASN dan menganggap bahwa peraturan netralitas adalah surga bagi ASN karena mereka bisa terlepas dari kepentingan kepentingan politik praktis.

Sehingga terbentuk ASN yang profesional utamanya dalam penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dan yang tak kalah pentingnya adalah membangun komunikasi intensif dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga kita bisa mengetahui seluruh kebutuhan masyarakat, bisa mendengar langsung aspirasi dan keluhan mereka. Juga bisa menyampaikan secara langsung program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah

Itulah makanya saya sangat mengedepankan kegiatan-kegiatan silaturahmi dengan masyarakat. Saya beranggapan bahwa tidak selalu kegiatan interaksi dengan masyarakat dilakukan secara formal dalam forum resmi. Tetapi juga bisa dilakukan secara non formal dalam suasana kekeluargaan. Begitupun dalam kerangka menyerap aspirasi masyarakat tidak selalu kita lakukan dengan instrumen formal yang ada yakni melalui musrenbang tetapi bisa juga melalui Interaksi langsung dengan masyarakat dan seringkali dalam melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat saya mengajak serta pimpinan OPD untuk juga melakukan hal serupa bersama-sama dengan saya sehingga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini telah terbangun bisa terus dikembangkan.

Semoga pemerintah Kota Tegal akan semakin kuat tidak akan terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan pelaksanaan pembangunan berjalan tanpa kendala.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DANRAMIL 01/TEGAL BARAT HADIRI SOSIALISASI NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KOTA TEGAL"

Posting Komentar