BEREDAR OBAT,MAKANAN DAN KOSMETIK BERBAHAYA
SLAWI-radardesa.com, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah Selasa (27/3/2018) menggelar kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi
(KIE) bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Dewi Aryani, S.Sos, M.Si. Kegiatan
dalam rangka pemberdayaan masyarakat ini berlangsung di hotel Grand Dian Jl.
Jend. A. Yani No 101 Procot Slawi, hadir sejumlah tokoh masyarakat lintas
sektoral.
Sosialisasi bertujuan
mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat, makanan dan kosmetik yang
mengandung zat berbahaya. Dewi Aryani dalam sambutannya mengatakan program sosialisasi tersebut
merupakan program Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja BBPOM. “ Ini merupakan kegiatan Komisi
IX bersama mitra kerja BBPOM Jateng dengan
agenda sosialisasi agar masyarakat mewaspadai beredarnya obat dan makanan yang berbahaya,”
ujarnya.
Menurutnya, saat ini obat dan makanan yang mengandung zat
berbahaya marak dimasyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dan teliti
sebelum mengkonsumsi. “Belilah makan makanan yang higienis sebelum dibeli harus
diteliti terlebih dahulu,” ujarnya dihadapan ratusan warga.
Sementara itu kepala BBPOM Jawa Tengah Dra. Endang Pudjiwati, MM, Apt ,
mengungkapkan, selain obat dan makanan berbahaya. Dan saat ini makanan yang mengandung zat berbahaya sudah merambah diberbagai tempat. “Kita harus mewaspadai makanan, minuman, obatan – obatan dan kosmetika yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan
” ungkapnya.
Ditambahkan Endang Pudjiwati,
keberadaan makanan, minuman,
obat, jamu dan kosmetik sudah
sangat merugikan masyarakat. “ Bila ditemukan laporkan saja pada pihak
berwenang atau aparat
terdekat, Untuk itu, masyarakat harus makin waspada, makanlah makanan yang
bersih tidak mengandung zat berbahaya,” ucapnya.
Kepala BPOM Jateng dalam kesempatan
itu memberikan apresiasi kepada anggota
Komisi IX DPR RI Dewi Aryani. Menurutnya kegiatan sosialisasi KIE obat dan makanan ini merupakan
salah satu program komisi IX DPR RI. “Kita berterima kasih pada ibu Dewi
Aryani, beliau adalah
tokoh masyarakat Tegal yang ada di komisi IX DPR RI.”
terangnya.
Dikatakan, program -
program sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan program Komisi IX DPR RI .
Oleh karena itu pihaknya berharap, Dewi Aryani dapat lebih memperjuangkan dengan membuat
regulasi terkait beredarnya obat dan makanan yang terlarang. (Chaerul Azmi/IQ)
0 Response to "BEREDAR OBAT,MAKANAN DAN KOSMETIK BERBAHAYA"
Posting Komentar