Balai Bahasa Jawa Tengah Melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Awak Media
Slawi. Radaredesa.com. Balai Bahasa Jawa Tengah bekerja sama
Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Tegal, 24 – 25 Juli 2018 menyelenggarkan penyuluhan bahasa Indonesia. Bagi media massa
se-Kabupaten Tegal. Kegiatan yang
berlangsung dua hari di hotel Grand Dian Slawi diikuti 40 wartawan cetak, elektronik dan daring (online).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bagian Humas dan Protokol Zefry Yusuf, Kasubag
Pemberitaan dan Dokumentasi, Hari Nugroho serta Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah Tirto Suwondo.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal,
Zefry Yusuf. Dalam sambutan pembukaan, dikatakan, kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Media Massa, menindaklanjuti
surat Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1388/G5.07/TU/208 tanggal 30 Mei 2018
perihal penyuluhan Bahasa Indonesia
Penyuluhan
tersebut menurut Zefry, dilaksanakan kepada awak media karena dinilai sebagai ujung tombak
pemasyarakatan bahasa. Insan media massa menurutnya dapat berkontribusi memasyarakatkan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, ujarnya
Materi yang
disampaikan dalam penyuluhan tersebut yaitu Bahasa Indonesia sebagai Penyampai
Informasi oleh Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Hari Nugroho. Sedangkan
materi Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia di Jawa Tengah oleh Tirto
Suwondo. Materi lain Ejaan Bahasa Indonesia oleh Ery Agus Kurnianto, Bentuk dan
Pilihan Kata disampaikan Agus Sadono dan Kalimat yang Efektif oleh Suryo Handono (Siti Aminah)
0 Response to "Balai Bahasa Jawa Tengah Melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Awak Media"
Posting Komentar