Hankam

Hankam

Pemerintah Desa Jembayat Permudah Pelayanan E – KTP Warganya






Slawi. Radardesa.com. Desa Jembayat Kec. Margasari bakal menjadi percontohan desa lain di kabupaten Tegal dalam hal pelayanan E – KTP yang seringkali dikeluhkan masyarakat. Pentingnya pelayanan E – KTP karena  merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun keatas.

Saat ini  banyak warga yang mengeluhkan sulitnya membuat dan mendapatkan E – KTP  lantaran terbatasnya ketersediaan blanko. Keluhan warga ini mendapat perhatian penuh oleh kepala desa Jembayat Kec. Margasari Kab Tegal, Prima Adam.

Menanggapi kesulitan tersebut Kades Prima Adam  mempersilahkan warganya yang belum mempunyai E-KTP  agar mendaftarkan dirinya ke pusat pelayanan yang telah disiapkan dibalai desa. Sang Kades menuturkan kepada wartawan warga desa Jembayat yang saat ini belum mempunyai E-KTP masih cukup banyak. “ Kami berharap besar warga yang berumur 17 tahun keatas tuntas memiliki E-KTP dan ini menjadi contoh untuk desa yang lain. Dan ini merupakan langkah mempermudah dalam memiliki E-KTP ujar “ ujar Kades Prima Adam

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pelayanan E - KTP telah berjalan sejak Januari 2018 lalu.  Inisiatif muncul lantaran masyarakat telah dibuat mengurusnya dari mulai desa, kecamatan dan kabupaten hanya sekedar untuk mengurus kepemilikan E – KTP. Dibukanya pusat pelayanan E-KTP didesa secara online ini telah mempermudah warga. “ Menjawab kesulitan warganya itu, akhirnya kami sebagai kepala desa berembuk bersama perangkat desa bersama pemerintah desa dengan membuat usulan cetak E-KTP melalui desa secara kolektif. Jadi yang awalanya cetak E-KTP melalui rumah Paten di Kecamatan Margasari sekarang bisa lewat Desa, selanjutnya fihak desa yang akan meneruskan ke rumah Paten dan Disdukcapil Dengan demikian warga desa Jembayat tak perlu antri lagi di rumah Paten Kecamatan maupun di Disdukcapil ” ujarnya.

Pengajuan dengan system online ini,  warga cukup datang ke balai desa.  Pihak desa telah menyiapkan mesin scener untuk data dari KK, Suket khusus KTP yamg hilang harus disertai surat kehilangan dari kepolisian. “ Scen data tersebut diteruskan kerumah Paten dan Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk diproses cetak lebih lanjut” ungkap Kades Prima Adam. (Siti Aminah)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Desa Jembayat Permudah Pelayanan E – KTP Warganya"

Posting Komentar