Hankam

Hankam

Plt. Walikota Tegal H. M. Nur Sholeh : Perjanjian Kerjasama Kuatkan Sinergitas.





Semarang. Radardersa.com. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, tanggal 19 Juli 2018 di Gedung Gradhika, Jalan Pahlawan No. 9, Semarang dilaksanakan.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Gubernur Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 120/022/2018, B.1593/03/05/2018 tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ini juga sesuai dengan surat Plt. Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Nomor 119.23/1042/IJ tanggal 28 Juni 2018 tentang penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan derah Kabupaten Kota yang pada hari ini (Kamis, 19 Juli 2018) dilaksanakan atau ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Bupati Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kota Se Jawa Tengah.

Sementara itu setelah menandatangani PKS APIP APH tersebut, Plt. Walikota, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, melihat bahwa Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini supaya ada kesepahaman penanganan tentang kasus-kasus baik yang menyangkut masalah administrasi maupun pidana, “Mudah-mudahan penanganan kasus dengan adanya kerjasama ini bisa lebih efektif dan ada saling sinergitas antara institusi yang satu dengan yang lainnya,”

Plt. Walikota menambahkan walaupun ada PKS APIP APH tersebut namun dirinya berharap tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi seperti halnya dengan kasus OTT KPK yang menimpa Walikota non Aktif terdahulu supaya jangan sampai terjadi dan terulang kembali “Saya harapkan di Kota Tegal kejadian kemarin sudah menjadi pengalaman yang pahit dan jangan sampai terulang,” tambah Walikota. (Siti Aminah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Plt. Walikota Tegal H. M. Nur Sholeh : Perjanjian Kerjasama Kuatkan Sinergitas."

Posting Komentar