Hankam

Hankam

Sekda Kukuhkan 2.502 PMR Se Kabupaten Tegal



Slawi. Radardesa.com. Sebanyak 2.502 orang, mengikuti pengukuhan dan uji kecakapan PMR Madya dan Wira, Minggu (26/8) di lapangan Pemkab Tegal. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah, doktee Widodo Joko Mulyono, selaku Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Tegal. "Selamat untuk peserta yang sudah dikukuhkan. Semoga amanah yang telah dipercayakan bermanfaat bagi kemajuan kepalangmerahan Kabupaten Tegal," ujarnya.

Menurut, Joko, Kepalangmerahan adalah gerakan sosial untuk menanamkan prinsip kemanusiaan juga solidaritas dalam membantu sesama. Untuk itu, penanaman prinsip Kepalangmerahan di kalangan remaja ini dapat di pupuk melalui kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) sebagai wadah pembinaan dan pengembangan keanggotaan PMR.

Joko berharap, di dalam kegiatan positif ini, dapat mencetak kader pemimpin masa depan. Bukan pemimpin yang mengandalkan kecerdasan intelektualitas, tapi juga pemimpin yang selalu mempertimbangkan aspek kemanusiaan. "Pemimpin yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia dan pemimpin yang selalu bertawakal kepada Tuhan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk membentuk kader relawan yang tangguh dan memiliki karakter serta jiwa kemanusiaan yang kuat, perlu dilakukan uji kecakapan. Uji kecakapan merupakan prasyarat utama penyelenggaraan manajemen PMR, dan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan.

Diakhir sambutannya, Joko berpesan kepada seluruh peserta, jangan pernah ragu untuk berbuat baik. Karena kesempatan baik itu tidak datang dua kali. Tidak ada satu kebaikan sekecil apapun yang sia-sia. "Karena kita juga tidak akan pernah tahu kebaikan mana yang akan menghantarkan kita masuk ke surga," tutupnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tegal, Imam Sisworo, mengatakan pengukuhan diikuti PMR Madya sebanyak 1.475 orang dari 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan sisanya 1.027 orang adalah PMR Wira dari 32 Sekolah Menengah Atas (SMA). (Islamiaty/San)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekda Kukuhkan 2.502 PMR Se Kabupaten Tegal"

Posting Komentar