Hankam

Hankam

Bupati Tegal Hj. Umi Azizah Resmikan Obyek Wisata Pantai Larangan




Slawi. Radardesa.com. Jika di Bali ada Jimbaran, di Kabupaten Tegal ada Munjungagung. Dengan adanya kawasan wisata Pantai Larangan yang mempunyai pemandangan menarik, juga terdapat kawasan konservasi sumber daya laut berupa terumbu karang di Karang Jeruk. “Ini adalah Jimbarannya Kabupaten Tegal,” ujar Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Pantai Larangan sebagai Wisata Desa Munjungagung, Kramat, Selasa (30/10/18) malam.

Umi mengapresiasi, terwujudnya Desa Munjungagung sebagai wisata desa. Karena menurut Umi, terdapat kolaborasi pemerintah desa dengan pemuda desa. Terbangun kerjasama sinergis yang baik, kebersamaan dan kegotongroyongan yang mewujudkan Pantai Larangan sebagai jimbarannya Kabupaten Tegal. “Untuk itu, terus jalin kerjasama dan kolaborasi pemdes dengan warga. Karena untuk meningkatkan daya tarik wisata ini, perlu adanya dukungan semua pihak,” tegasnya.

Harapan Umi, dengan diresmikannya wisata Desa Munjungagung ini akan menggugah semangat untuk menumbuhkembangkan potensi wisata desa. Kami sebagai pemerintah akan terus mengawal, dan berupaya semua desa yang mempunyai daya tarik unggulan akan ditingkatkan potensinya, selaras dengan pembangunan Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran.

Alumni Undip itu, berpesan kepada semua warga khususnya pemuda Desa Munjungagung, untuk memviralkan Pantai Larangan di media sosial. Baik facebook, instagram maupun twitter, karena media ini sangat efektif sebagai media pemasaran dan mempengaruhi netizen, warganet untuk datang berkunjung.

Sementara Kades non aktif  Warnadi yang juga Caleg DPRD Partai Nasdem Dapil 3 Kramat, Warureja dan Suradadi nomor urut 1 berharap pemerintah dapat mendukung obyek wisata ini supaya menjadi lebih baik lagi. “Supaya kedepannya benar-benar menjadi destinasi wisata unggulan dan sejajar seperti pantai-pantai yang ada di Indonesia” ujar Warnadi
.
Dibagian lain Warnadi mengungkapkan Pantai Larangan resmi menjadi obyek wisata sebagai implemtasi keputusan Musrembangdes tahun 2016. Diharapkan keberadaan obyek wisata Larangan mampu membawa dampak positif bagi warga sekitar dalam bidang ekonomi keluarga. “ Saya berharap besar keberadaan obyek wisata Pantai Larangan mampu mendongkrak kesejahteraan keluarga dipesisir pantai ini” ungkap ketua Perkumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) dan ketua Himpunan Nasional Seluruh Indonesia (HNSI).

Sementara sekretaris HNSI , Akhmad Adikin pada sejumlah awak media mengungkapkan rasa syukur atas diresmikannya Pantai Larangan menjadi obyek wisata pilihan. Lebih lanjut sekretaris PNS Jawa Tengah ini berpesan pada semua pemangku kepentingan baik pedagang, pengunjung dan pihak lain untuk tetap menjaga  kelestarian lingkungan. “ Lingkungan pantai  harus dijaga agar ekosistem dan hayati  laut tetap lestarsi. Untuk pengunjung dan pedagang tidak membuang sampah sembarangan sehingga pantai tidak menjadi kumuh” pinta Adikin 

Acara yang bernuansa gala dinner ini berlangsung meriah, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Tegal, Widodo Joko Mulyono, Kepala OPD serta Camat di Kabupaten Tegal, Pedangdut Anisa Bahar, Sekretaris PNS Jawa Tengah Akhmad Adikin. Diakhir acara plt. Bupati Tegal bersama sejumlah tamu undangan menyalakan dan menerbangkan lampu warna – warni lampion ke udara. (Oka/Hernowati)






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tegal Hj. Umi Azizah Resmikan Obyek Wisata Pantai Larangan "

Posting Komentar