Hankam

Hankam

Diduga Kebiri Hak Dasar Siswa Didik, Gubernur Jawa Barat Diminta Tinjau Pengelolaan Pendidikan SMKN 1 Luragung


Radardesa-Kuningan,

Pihak SMKN 1 Luragung Kabupaten Kuningan diduga telah mengebiri hak mendasar yang semestinya dimiliki siswa. Hak dimaksud berupa pelayanan mendapat sarana belajar dalam memperoleh pendidikan dengan perlakuan yang sesuai regulasi pemerintah. Indikator tersebut langsung diteriakan belasan siswa saat ditemui Radardesa disalah satu sudut samping pelataran sekolah pada Rabu (10/10).

Mereka dengan polos menyatakan mulai masuk tahun ajaran baru 2018-2019 tidak memiliki ruangan kelas sendiri. Sehingga tiap hari selalu berputar-putar dari satu kelas ke kelas lainnya menunggu giliran ruangan kelas yang kosong. Puluhan siswa berasal dari kelas XI TKR 3 dan TKR 4 ini mengeluh keadaan seperti itu sangat menghambat proses belajar mengajar yang seharusnya mereka dapatkan secara layak.

Ketika diwawancarai Radardesa melalui rekaman video pada Rabu (10/10), secara bersamaan sejumlah siswa yang ditemui mengatakan mereka sangat kecewa dengan kondisi yang dialami. Menurut mereka, hampir seluruh siswa kelas XI TKR ini memang dari Bulan Juli 2018 tidak memiliki kelas."Proses belajar kami tiap hari terus-menerus seperti ini,"ucap seorang siswa yang kemudian diamini rekan lainnya.

Dia menyampaikan, dirinya beserta siswa yang lain sangat merasakan pelayanan pendidikan pada SMKN 1 Luragung yang dialaminya itu terasa cukup menghambat. Bagaimana tidak, saat mencari serta menuju kelas yang kosong tentunya beberapa menit waktu efektif belajar menjadi tersita."Tentu saja ini merugikan kami semua dalam mendapatkan pengajaran,"ungkapnya.

Secara tegas belasan siswa yang berkerumun itu mengharapkan pemerintah dapat memperhatikan keadaan yang dialami mereka setiap hari. Kami menginginkan kata mereka mendapatkan hak yang sama serta perlakuan adil dalam menempuh proses belajar pada sekolah ini."Kami ingin segera memiliki ruangan kelas sendiri agar bisa belajar lebih baik lagi dan tidak melulu harus berputar-putar dari satu ruangan ke ruangan yang lainnya,"keluh mereka.

Sementara itu saat dikonfirmasi Radardesa, Kepala SMKN 1 Luragung melalui Wakasek Humas, Andri Santosa,S.Pd. menjelaskan, pada awalnya memang terjadi kekurangan ruangan kelas. Namun menurutnya,  masalah itu sekarang sudah teratasi."Kami mencari solusi dengan memberangkatkan Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Praktek Kerja Industri (Prakerin) siswa kelas XI dengan dua tahap yakni semester sekarang dan semester yang akan datang nanti,"kata Andri.

Dijelaskannya, proses belajar mengajar siswa pada sekolah kejuruan seperti SMK sedikit memiliki perbedaan dibanding dengan di sekolah SMA/SMU. Pada sekolah SMK lanjutnya, ada metode kelas berjalan yang memang kondisinya berpindah-pindah kelas."Jika pernah kuliah mungkin sempat merasakan belajar tidak menetap pada kelas tertentu saja,"sambungnya mencoba memberi contoh.

Andri sempat merinci keberadaan jumlah siswa pada sekolahnya itu secara keseluruhan sekitar 1600 lebih. Sejumlah siswa tersebut terbagi menjadi 18 rombongan belajar (rombel) kelas X, lalu 16 rombel untuk kelas XI dan untuk kelas XII jumlahnya 18 rombel lagi."Siswa disini ada 52 rombongan belajar dengan ketersediaan ruangan sebanyak 50 ruangan kelas,"terangnya.

Dia menambahkan, langkah yang ditempuh pihak sekolah untuk mengatasi kekurangan ruangan belajar saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan ruangan kelas baru (RKB). Untuk lebih jelasnya sambung Andri, kegiatan tersebut dapat dilihat melalui papan informasi publik yang dipasang dilokasi."Pembangunan RKB secara jelasnya bisa langsung dilihat di samping timur,"ucapnya memberi petunjuk.

Terpisah, salah seorang orangtua siswa SMKN 1 Luragung yang meminta identitasnya tidak disebut saat ditemui Radardesa di kediamannya sangat menyesalkan keadaan proses belajar mengajar putra-putrinya. Dia mengungkapkan, tidak menyangka jika sekolah yang digadang-gadang sarat dengan prestasi ternyata di dalam mempunyai potret buruk serupa itu."Kami menilai ada upaya menerima siswa baru sebanyak-banyaknya namun tidak berbanding lurus dengan ketersediaaan sarana yang dimiliki,"sindirnya ikut kecewa.

Sehubungan itu sebagai orangtua siswa dan juga masyarakat dirinya meminta agar Gubernur Jawa Barat melalui Pihak Dinas Pendidikan meninjau langsung untuk melihat dan mengevaluasi proses belajar mengajar yang sebenarnya pada sekolah tersebut."Selaku orang tua siswa tentu tidak menerima hak mendasar putra-putri kami dikebiri dengan mendapat perlakuan belajar-mengajar seperti itu,"kritiknya.

Dia sempat juga mempertanyakan program PKL / Prakerin siswa kelas XI dengan pemberangkatan melalui dua gelombang ini apakan sesuai dengan standar kurikulum pengajaran atau tidak."Jangan sampai siswa kelas XI untuk semester pertama ini masih prematur untuk diberangkatkan mengikuti program dimaksud karena masih minimnya pembekalan pengetahuan mereka,"pungkasnya mempertanyakan. * Nacep S.





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Kebiri Hak Dasar Siswa Didik, Gubernur Jawa Barat Diminta Tinjau Pengelolaan Pendidikan SMKN 1 Luragung"

Posting Komentar