HNSI dan PNS Minta Penyebar Hoax Ditindak Tegas
Slawi. Radardesa.com. Pekumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) Jawa Tengah, Rabu (10/10) sekitar pukul 14.00 menggelar aksi damai di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat. Mereka meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dam penyebar berita hoax.
Penanggungjawab aksi Warnadi mengatakan, aksi damai yang dikemas dalam penyampaian pernyataan sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya berita hoax. Dalam aksi kali ini, dia membawa serta sekitar 300 anggota PNS sebagai bentuk dukungan agar penyebar berita hoax yang sekarang sedang ditangani aparat bisa diusut tuntas.
Sebagai contoh yang sekarang sedang ramai menjadi perbincangan adalah kasus Ratna Sarumpaet. Dia meminta agar aparat kepolisian bisa bekerja secara profesional sehingga siapa saja yang terlibat dalam penyebaran berita hoax bisa dijerat dengan hukum yang berlaku. “Berita hoax bisa menyesatkan sehingga penyebar berita tersebut harus ditindak tegas,” jelasnya.
Nelayan yang tergabung dalam PNS Jawa
Tengah, lanjut dia, menginginkan adanya sebuah tindakan tegas. Tujuannya adalah
agar ke depan tidak ada lagi berit hoax yang menyebar di media sosial seperti
yang sekarang banyak terjadi.
Agar kejadian serupa tidak terulang,
maka perlu adanya tindakan tegas agar penyebar berita hoax mendapatkan hukuman
yang setimpal sehingga ada efek jera bagi mereka yang ingin menyebarkan berita
yang tidak benar.
Aksi damai ini, jelasnya, merupakan
bentuk keprihatinan masyarakat nelayan yang tergabung dalam PNS. Ini juga
menjadi media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah
terprovokasi berita hoax.
Harapannya, ke depan tidak ada lagi
berita hoax dan jika masih ada yang membandel menyebarkan berita hoax. Maka
aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas sebagai upaya penegakan hukum sesuai
ketentuan yang berlaku. “Jangan ada lagi berita hoax dan penyebar berita
tersebut harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya. (Dasuki/Gun)
0 Response to "HNSI dan PNS Minta Penyebar Hoax Ditindak Tegas"
Posting Komentar