MASYARAKAT PEDULI TBC KAB.TEGAL BELAJAR BUDGETING DAN MEDIA
Lebaksiu-radardesa.com , Bertempat di Kampung Moci Lebaksiu pada
hari Selasa – Kamis, 16-18 Oktober 2018 Community TB Care Aisyiyah mengadakan
Capacity Building Of CSO 1-2 Advokasi Skill & Fundraising,Media Campaign.
“ Kegiatan
ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas ketrampilan Advokasi dan penggalangan
dana serta kampanye di media bagi masyarakat yang peduli dengan kegiatan
pemberantasan TB di Kabupaten Tegal ” ujar Tri Rindarmani,S.Pd selaku Kepala SSR
Kab.Tegal
Lebih lanjut
disampaikan pada kesempatan itu bahwa pihaknya berharap setelah diadakanya kegiatan
ini akan menambah pengetahuan bagi masyarakat dalam dukungan penggalangan dana dan media informasi
untuk suksesnya pemberantasan penyakit TBC di masyarakat.
Hadir pada kegiatan
tersebut perwakilan dari Lembaga Hukum & Kebijakan Publik ( LHKP ) Muhammadiyah
Kab. Tegal, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kab.Tegal, Komisi Penanggulangan Aids (
KPA ) Kab.Tegal, Karang Taruna Kab.Tegal, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
( PKBI ) , Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM ) , Sub-sub Recepient tb
care ( SSR ) dan masyarakat yang peduli dengan pemberantasan TB Care di
Kab.Tegal.
Abdul Ghofar
Ismail .SE selaku Koordinator Program SSR Kab.Tegal kepada radardesa.com
mengatakan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan narasumber – narasumber yang
berkompeten diantaranya SAHURI,SH anggota Komisi IV DPRD Kab. Tegal yang
membidangi Pendidikan,kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat dan juga Anggota
Badan Anggaran DPRD Kab. Tegal untuk menyampaikan Perencanaan Penyusunan APBD
serta penyampaian prosedural dalam pengajuan anggaran Juga ada M.FIRDAUS
GHOZALI wartawan Suara Merdeka yang
akan mengulas bagaimana memanfaatkan media sebagai alat kampanye dan edukasi khususnya
dalam pemberantasan Penyakit TB bagi masyarakat.
“ Dalam
penyusunan Anggaran APBD Kab.Tegal mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah,PP Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 83 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana
diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011” jelas SAHURI SH
Lebih lanjut
dipaparkan bahwa dalam penyusunan APBD harus sinkron dengan kebijakan
Pemerintah dan mengacu pada hasil Musrenbangdes dijenjang yang pertama sampai
pada pembahasan di Badan Anggaran DPRD, pihaknya juga berharap agar masyarakat ikut
andil dalam penyusunan anggaran terutama dalam usulan – usulan di musrenbang
atau saat diadakan Reses oleh anggota DPRD sehingga acara inipun pihak sangat
mendukung sehingga masyarakat dapat memahami proses dalam usulan dan penyusunan anggaran yang ada di
Pemerintahan.
Acara berlangsung
cukup santai dan antusias yang baik dari para peserta hingga timbul diskusi –
diskusi yang menarik. ( iqbal K )
0 Response to "MASYARAKAT PEDULI TBC KAB.TEGAL BELAJAR BUDGETING DAN MEDIA"
Posting Komentar