Hankam

Hankam

Penerbitan IMB Toserba Surya di Luragung Mulai Disoal Warga Setempat


Radardesa-Kuningan,

Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Toko Swalayan atau Toserba Surya di Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung mulai disoal  beberapa orang warga setempat. Proses pengajuan mendapatkan IMB tersebut dinilai perlu dilakukan peninjauan ulang pejabat berwenang karena diduga tidak transparan dan hanya melibatkan personal tertentu saja. Reaksi mempertanyakan itu muncul menyusul sudah dimulainya kegiatan pembangunan Toserba dimaksud di pinggir jalan raya Luragung-Kuningan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Kosim ketika bertemu Radardesa di sekitar Lapangan Sepak Bola Ibrahim Aji Luragung pada Minggu sore (07/10) mengatakan dirinya bersama sejumlah warga lain ingin mendapat kejelasan seperti apa proses yang ditempuh pihak Pemerintah Desa Luragunglandeuh pada saat mengajukan usulan diterbitkannya IMB Toserba Surya ini."Saya sebagai masyarakat ingin mengatahui secara transparan data-data pemberkasan usulan mendapatkan IMB ini,"ucapnya.

Permintaan itu kata Kosim dinilai beralasan sebab ada dugaan hanya perseorangan tertentu saja yang terlibat dalam menguruskan izin tersebut. Menurutnya, setelah mempertanyakan keberadaan arsip atau berkas pengajuan kepada pemerintah desa ternyata tidak ada."Saya sempat menanyakan hal itu kepada Pj.Kepala Desa Luragunglandeuh namun pemerintah desa menyatakan tidak memiliki berkas atau arsipnya,"kata pria yang menjadi Ketua RT di Dusun Manis Luragunglandeuh ini.

Dia menegaskan, jika proses awal pemberkasan dalam permohonan IMB berjalan tidak mengindahkan ketentuan yang ada dari pemerintah atau ditempuh melalui cara yang tidak baik Dia menginginkan agar IMB yang sudah terbit ditinjau kembali."Saya ingin membentuk Tim yang nanti akan menelusuri proses pengajuan penerbitan dan bertemu langsung dengan Bupati Kuningan,"ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD Luragunglandeuh, Eman Sulaeman mengemukakan rencana pendirian Toserba Surya berpotensi memberi dampak menurunnya omset Pasar Galuh milik desa. Menurutnya kondisi tersebut jelas akan berpengaruh juga terhadap PAD yang bersumber dari pasar ini."PAD Desa Luragunglandeuh yang sudah berjalan selama ini bersumber dari Pasar Galuh dinilai cukup besar dalam menunjang pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,"terangnya.

Sehubungan itu Dia mengharapkan dapat dibangun kembali komunikasi antara semua komponen warga yang ada termasuk warga pasar dalam menentukan kebijakan pemerintah desa terhadap munculnya Toserba ini."Saya sempat mengetahui ada pernyataan bersama sejumlah 5 kepala desa  dan Ketua BPD nya masing-masing tetangga desa terdekat dengan Luragung yang menolak didirikan lagi Toko Swalayan atau Toserba di wilayah Luragung,"tandasnya.

Pj.Kepala Desa Luragunglandeuh, Tohari saat ditemui Radardesa menjelaskan, pihak pemerintah desa bersedia menjembatani warga setempat melalui BPD jika ingin memperolah kejelasan pada saat usulan penerbitan IMB dimaksud."Kami siap menindaklanjuti asal ada dasar permohonan tertulis dari BPD untuk menelusuri hal itu,"tuturnya.

Sampai saat ini lanjut Tohari, pemerintah desa memang tidak memiliki arsip berkas saat awal mengajukan penerbitan IMB Toserba Surya. Ketika itu lanjutnya, pemerintah desa masih dipimpin Pak Uga Nugraha dan saya sendiri baru bertugas selaku Pj.Kepala Desa awal Agustus lalu."Kami bersikap terbuka untuk informasi ke masyarakat dan tidak mau ada yang ditutup-tutupi,"paparnya.

Terpisah, Camat Luragung, Beni Prihayatno mengatakan pihaknya memang mengetahui adanya proses permohonan penerbitan IMB dari perwakilan pengusaha pada saat itu. Namun usulan yang disampaikan ucap Beni, permohonan IMB diperuntukan bagi pembangunan pertokoan biasa."Ketika itu Pak Kuwu Uga dengan wakil dari pengusaha menegaskan IMB diterbitkan untuk pendirian toko biasa dan bukan untuk Toko Swalayan atau Toserba,"ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, Beni menyampaikan pihaknya sudah menugaskan kepada Pj.Kepala Desa Luragunglandeuh secepatnya menelusuri kembali usulan yang waktu itu ditempuh kepada pihak perizinan."Saya sedang menunggu hasil informasi dari pihak perizinan melalui Pak Tohari,"pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Pantauan Radardesa pada Kamis (11/10) siang di lokasi pembangunan Toserba Surya Luragung, terlihat aktivitas yang dilakukan puluhan tenaga kerja. Melalui Koordinator Pelaksana di lapangan, Budi diperoleh keterangan para pekerjanya banyak melibatkan warga setempat. Dia juga sempat memperlihatkan copy IMB yang tercatat untuk pendirian Toserba Surya yang diterbitkan 30 April 2018. * Nacep S.





Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Penerbitan IMB Toserba Surya di Luragung Mulai Disoal Warga Setempat"

  1. Semangat melindungi (proteksi) pedagang pasar tradisional , umkm , dan bumdes sebenarnya telah terbangun di level pemerintahan desa se kec.Luragung .
    Semacam ada konvensi atau kesepakatan bersama untuk tidak menambah lagi izin lokasi untuk mendirikan pasar swalayan dan atau toko serba ada di wilayah kec.luragung.
    Semangat perlindungan (proteksi pasar) ini sebenarnya sdh disampaikan dan didengar oleh dinas perizinan (bppt) waktu itu sekitar th.2010 , oleh karena itu di kec.luragung hanya ada toserba fajar dan toko modern indomart ditambah bbrp toko modern milik pribumi.
    Mungkin di th.2018 inilah , serbuan para pemilik modal raksasa seperti sudah "kebelet" untuk meraup pundi-pundi keuntungan di kec.luragung yg seksi ini , dan tidak tahannya oknum "penjaga pagar" melihat lembaran rupiah yg menghijaukan matanya , sehingga pagar proteksi itu dirubuhkannya.

    BalasHapus
  2. Asalamualaikum.apakah masih butuh karyawan

    BalasHapus