PNS Jateng Gelar Aksi Tolak Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan
Tegal. Radardesa.com. Puluhan nelayan tradisonal yang tergabung dalam Perkumpulan Nelayan
Sejahtera (PNS) Jawa Tengah Sabtu (20/10/2018) melalui ketuanya menyampaikan
sikap bersama. Dalam pernyataan sikapnya ketua PNS Jawa Tengah, Warnadi memberi
dukungan penuh pada pemerintah yang melarang beroperasinya alat tangkap ikan
tidak ramah lingkungan.
Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh
perairan Negara Kesatuan Republik Indosesia (NKRI), khususnya di wilayah
perairan laut Kabupaten Tegal. Terhadap pelanggaran tersebut pemerintah,
diharapkan memberi tindakan tegas
terhadap para pelaku yang dengan sengaja melakukan pelanggaran
Dibagian lain Warnadi, mendukung
penuh penertiban terhadap alat tangkap ikan yang merusak kelestarian dan
keberlangsungan ekosistem laut. “ Sudah barang tentu penertiban itu
dilaksanakan aparat penegak hukum di laut khususnya. Termasuk didalamnya semua
unsur masyarakat melalui kegiatan kelompok pengawasan masyarakat ( Pokwasmas )
diseluruh wilayah perairan laut Kabupaten Tegal dan sekitarnya” ujar ketua PNS
Jateng Warnadi
Dalam kesempatan yang sama Warnadi,
berharap pada pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha
penangkapan ikan yang secara nyata menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. “
Saya berharap pada pemerintah untuk memberi kemudahan bagi nelayan yang
menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan, dalam pengurusan dokumen ijin
penangkapan ikan atau sipi, khususnya bagi nelayan kecil atau tradisional “
pinta Warnadi
Diakhir statmennya Warnadi,
meminta rancangan undang-undang
perikanan yang baru nanti harus memperhatikan betul aspek kelestarian laut dan kepentingan nelayan
kecil serta ketegasan sangsi bagi pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah
lingkungan.
Seementara sekretaris PNS Jateng,
Akhmad Adikin, pada sejumlah awak media mengatakan fihaknya telah menyampaikan
surat permohonan audensi kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian
Koordinator Kemaritiman dan Kepala Staf Kepresidenan. “ Mengenai hari dan
tanggal audensi masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dan kesempatan
yang diberikan oleh fihak kementerian dan Kepala Staf Kepresidenan” ujar Adikin
Agenda audensi menurut Adikin lebih
didasari pada aspirasi yang berkembang
dari para nelayan tradsional, purse saine, cumi dan gill net yang disampaikan
pada Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah. Terkait dengan pengurusan
dokumen kapal penangkap ikan, prosedur dan SOP operasi penangkap kapal ikan
oleh aparat penegak hukum di laut. “ Dalam kesempatan itu kami akan
menyampaikan aspirasi terkait RUU Perikanan” ungkap Adikin (Chaerul Azmi)
0 Response to "PNS Jateng Gelar Aksi Tolak Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan "
Posting Komentar