21 Pasangan Isbat Nikah di Pendopo
Grobogan - Radardesa.com Pemerintah Kabupaten Grobogan adakan kegiatan isbat nikah gratis yang di selenggarakan di Pendopo Kabupaten dan di ikuti oleh 21 pasangan.
Kabag Hukum Setda Pemkab Grobogan Fachruddin di sela-sela acara menyampaikan, isbat nikah ini sudah berjalan yang ke tiga kalinya, yang pertama dilaksanakan pada tahun 2016, lalu 2017 dan pada 2018 ini. Namun dari setiap acara yang di gelar peminatnya masih minim, apalagi tahun ini hanya ada 21 pasangan, masih banyak tahun 2016 yang di ikuti 60 pasangan dan 2017 sebanyak 30 pasangan, "sebenarnya target kita tiap tahun 60 pasangan, namun kenyataannya tidak bisa sesuai target "jelasnya",
"Fachruddin menambahkan, jika isbat nikah beda dengan nikah masal. kalau nikah masal adalah pernikahan pasangan yang sebelumnya tidak pernah melakukan prosesi perkawinan tetapi hidup bersama layaknya suami istri. Sementara sidang isbat nikah diberikan pada pasangan yang dulunya sudah melangsungkan prosesi perkawinan tapi tidak tercatat oleh pemerintah, karna dilakukan secara siri.
Bupati Grobogan Sri Sumarni SH.MM mengungkapkan jika data yang ada, peserta isbat nikah sebenarnya bisa di maksimalkan, karna sejauh ini masih ada 4.662 anak yang memiliki akte anak ibu tanpa mencantumkan nama ayahnya.
"Fachruddin menambahkan, jika isbat nikah beda dengan nikah masal. kalau nikah masal adalah pernikahan pasangan yang sebelumnya tidak pernah melakukan prosesi perkawinan tetapi hidup bersama layaknya suami istri. Sementara sidang isbat nikah diberikan pada pasangan yang dulunya sudah melangsungkan prosesi perkawinan tapi tidak tercatat oleh pemerintah, karna dilakukan secara siri.
Bupati Grobogan Sri Sumarni SH.MM mengungkapkan jika data yang ada, peserta isbat nikah sebenarnya bisa di maksimalkan, karna sejauh ini masih ada 4.662 anak yang memiliki akte anak ibu tanpa mencantumkan nama ayahnya.
"Untuk itu kami minta pada instasi terkait untuk lebih proaktif pada masalah ini. ( Toni s )
0 Response to "21 Pasangan Isbat Nikah di Pendopo"
Posting Komentar