Hankam

Hankam

Dandim 0712/Tegal mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Tegal - Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tegal Jl Pemuda Nomor 4 Kel Tegalsari Kec Tegal Barat Kota Tegal Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskel Sangari, SE, MM mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tegal Dalam Rangka Pengusulan Pemberhentian Walikota Tegal Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengusulan Pengangkatan Serta Pengesahan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2018 Untuk Masa Jabatan 2019-2024 dengan Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, SH, MH. Senin (12/11)

Acara diawali dengan penyampaian pembukaan rapat yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tegal yang mengatakan bahwa tersebut untuk mengusulkan pemberhentian Wali Kota Tegal periode 2014-2019 yang habis masa jabatannya pada tanggal 22 Maret 2019. Untuk selanjutnya mengusulkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal hasil Pilkada 2018 yakni Bp. Dedy Yon Supriyono dan Jumadi berdasarkan SK dari KPU Kota Tegal.
Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan kepada Wali Kota dan Wakil Walikota Tegal terpilih.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan usulan pemberhentian Walikota Tegal periode 2014-2019 dan usulan Pengangkatan Wali Kota Tegal periode 2019-2024 oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. (pendim tegal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dandim 0712/Tegal mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal"

Posting Komentar