Hankam

Hankam

Ingin Dapatkan Layanan Publik Kembali, Puluhan Warga Kalijurang Brebes Rekam e-KTP


Brebes, Radardesa.com – Sebanyak 46 orang warga masyarakat Desa Kalijurang Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, melaksanakan perekaman dan percetakan KTP Elektronik. Hal ini sesuai instruksi dari Mendagri, agar masyarakat Brebes segera melakukan rekam e-KTP.


Dijelaskan Nadori, Petugas Perekaman Kecamatan bahwa, Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes pada (31/12/2018) adalah, dari jumlah penduduk 1,9 juta terdapat 1.433.222 orang masuk kategori wajib KTP. Namun hingga jelang tahun baru jumlah yang sudah terekam baru mencapai angka 1.322.620 orang. Ini berarti masih ada 110.602 jiwa yang belum.

“Jika dinonaktifkan sesuai Permendagri pada awal Januari 2019, berarti mereka tidak bisa mendapatkan layanan publik semisal mengurus SIM, kredit bank, BPJS serta tidak mempunyai hak pilih dalam Pilpres maupun Pileg 2019 ini,” terangnya, Rabu petang (23/1/2019).

KTP akan aktif kembali jika sudah melakukan perekaman yang baru. Diketahui, Brebes menduduki rangking tertinggi Se-Jawa Tengah terkait jumlah penduduk yang belum rekam KTP. Awal Agustus, tercatat 190 ribu warga yang belum melakukannya. Sehingga untuk mengejar ketertinggalan, Disdukcapil Kecamatan menjemput bola dengan melakukan perekaman keliling secara maraton. Petugas mendatangi khususnya desa terpencil guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Banyaknya agka yang belum rekam, dipengaruhi beberapa faktor yang antara lain alat peralatan, petugas di lapangan, kesadaran masyarakat, banyaknya penduduk yang masih merantau serta letak geografis desa yang tergolong pegunungan dan terpencil.

Kegiatan ini juga disaksikan Kepala Desa Tarsun beserta perangkatnya serta pendampingan dari Babinsa setempat, Sertu Ali Mahfur. (Aan0713/Dade).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ingin Dapatkan Layanan Publik Kembali, Puluhan Warga Kalijurang Brebes Rekam e-KTP"

Posting Komentar