Hankam

Hankam

Kepengurusan Praja Dikukuhkan Bupati Tegal

Slawi - Radardesa.com. Bupati Tegal Hj. Umi Azizah Sabtu (30/ 3/2019) mengukuhkan jajaran pengurus Praja Kab Tegal masa bhakti 2019 - 2024. Pengukuhan yang berlangsung di Hotel Grand Dian Jl. Raya Bojong - Guci, hadir Kapolres Tegal diwakili AKP Ngakan Putra, Dandim 0712/Tegal yang diwakili Kapten Inf. Sarei,  para kepala desa dan jajaran Forkompinda.

Mengawali sambutannya ketua Praja terpilih Mulyanto mengatakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Musda telah dibentuk tim formatur. Dan tim formatur telah berhasil menyusun struktur, komposisi dan personalia Praja Kab Tegal masa bhakti 2019 - 2024.

Lebih lanjut ketua Praja, Mulyanto berpesan agar seluruh jajaran pengurus senatiasa menjaga kekompakan. " Berhasil dan tidaknya program kerja tergantung niat baik, semangat kerja, kekompakan anggota dan pengurus " ujarnya

Dibagian lain Kades Dermasuci ini berpesan pada anggota dan pengurus untuk lebih mengedepankan kepentingan perjuangan organisasi. " Tinggalkan kepentingan pribadi dan kedepankan kepentingan umum. Dan jadikan diri sebagai agen perubahan" ujarnya

Bupati melantik jajaran pengurus Praja yang ketuai Mulyanto, sekretaris Suharno, bendahara Andi Mijaya masing - masing didamping para wakil. Turut dilantik para ketua - ketua bidang.

Usai mengukuhkan struktur, komposisi dan personalia Praja, bupati Tegal  mengatakan, dinamika perkembangan banyak yang harus diikuti organisasi Praja. " Kesemuanya harus diniati ibadah. Termasuk didalam menyikapi dinamika yang berkembang hendaknya tetap berpegang pada tata aturan yang ada dan berlaku" pesan Bupati.

Dikatakan Umi, Praja merupakan rumah perubahan bagi rakya. Oleh karena nasib rakyat ada ditangan para Kades. Dan Kades sebagai perpanjangan tangan Bupati harus turut  memberi warna.  Guna lebih menggairahkan para Kades, Praja dipersilahkan membuat inovasi disetiap desa.

Bupati juga meminta kepala desa harus bisa hadir ditengah warga ketika dibutuhkan. Bila dipandang perlu buat pusat pengaduan warga di desa masing - masing. Praja harus sudah mulai membuat konsep perencanaan pembangunan desa secara matang, ungkap bupati.

Menurutnya banyak yang harus dilakukan Praja diantaranya mengembangkan potensi desa. Potensi itu bisa berupa pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) baik sektor jasa maupun produk industri rumah tangga.

Mengakhiri sambutannya Bupati berpesan kepala desa untuk menjadi contoh keteladan bagi warganya. Apalagi jabatan Kades didapat dengan mencari simpati dari warga. " Seorang kepala desa harus dikangeni, dirindukan kehadirannya oleh warga" katanya. (Siti Aminah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepengurusan Praja Dikukuhkan Bupati Tegal "

Posting Komentar