Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi 3 Bulan, Dimusnahkan Polres Brebes
Brebes, Radardesa.com – Ribuan botol miras sitaan hasil
operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Brebes, dimusnahkan pihak
Kepolisian Resort (Polres) pasca pelaksanaan apel gelar pasukan tanda
dimulainya Operasi Ketupat Candi 2019 di Halaman Mapolres Brebes, guna
pengamanan mudik lebaran 1440 Hijriyah. Selasa (28/5/2019).
Dibenarkan Wakapolres Brebes, Kompol M.
Faisal Perdana bahwa, pemusnahan miras merupakan hasil dari operasi yang
telah tergelar oleh jajarannya selama tiga bulan kebelakang sampai dengan
pertengahan Ramadhan.
“Dari miras yang disita sekitar tujuh
ribuan botol sejak tiga bulan lalu, sebanyak 3.352 botol merupakan merk
pabrikan sedangkan 2.769 botol merupakan miras tradisional berbagai merek,”
ucapnya.
Ditambahkannya, selain temuan di atas juga
terdapat sitaan 61 jerigen/1.815 liter arak serta 9.994 buah petasan dari
berbagai warung di beberapa wilayah di Brebes. Untuk penjual ataupun pemilik
warung hanya dikenai sanksi berupa pidana ringan. Upaya tersebut sebagai
langkah antisipasi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat akibat
menenggak alkohol.
Lebih lanjut Faisal menghimbau kepada para
generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif, sebagai contoh
memperkenalkan potensi desa atau wisata di masing-masing wilayah melalui medsos
sehingga akan menambah saudara dan pangkalnya meminimalisir perselisihan.
Tampak menyaksikan, Dandim 0713 Brebes,
Letkol Infanteri Fasial Amri bersama jajaran Forkopimda, Ormas, Ulama maupun
Tokoh Agama maupun rekan-rekan media. (Aan Pendim Brebes/Dade).
0 Response to "Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi 3 Bulan, Dimusnahkan Polres Brebes"
Posting Komentar