Rumah Janda di Larangan Brebes Ludes Terbakar Saat Ditinggal Nongkrong Dengan TV Menyala
Brebes, Radardesa.com – Rumah anyaman bambu milik Umiyati
(60) petani asal Desa Slatri Timur RT. 06 RW. 02 Kecamatan Larangan Kabupaten
Brebes, ludes terbakar, sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu malam (29/5/2019).
Dari keterangan Danramil 16 Larangan Kodim
0713 Brebes, Kapten Infanteri Dipo Suyatno via pesan whatsapps bahwa, pasca
melaksanakan shalat tarawih pada pukul 20.30 WIB, pemilik rumah yang merupakan
seorang janda menyalakan televisi dan kemudian duduk di teras rumah.
“Pemicu kebakaran sementara diduga berasal
dari hubungan arus pendek/korsleting listrik karena sebelumnya korban melihat
percikan api dari dalam rumah,” ungkapnya.
Pemilik rumah hanya bisa pasrah karena api
tidak bisa dipadamkan oleh puluhan tetangga korban dan Babinsa dengan peralatan
seadanya. Hembusan angin kencang dan bangunan yang terbuat dari gedek/anyaman
bambu membuat api sangat sulit dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa namun kerugian harta
benda ditaksir senilai 70 juta rupiah. Rencana kegiatan selanjutnya adalah,
Babinsa bersama perangkat desa merencanakan pelaksanaan karya bakti untuk
membersihkan puing-puing rumah. (Aan Brebes/Dade).
0 Response to "Rumah Janda di Larangan Brebes Ludes Terbakar Saat Ditinggal Nongkrong Dengan TV Menyala"
Posting Komentar