Hankam

Hankam

Petugas Gabungan di Larangan Brebes Membekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar

Brebes, Radardesa.com – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pelakunya kali ini dua orang, mirisnya korban adalah seorang pelajar asal Kecamatan Larangan.

Dibenarkan Babinsa setempat dari Koramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, Serka Sugiyono, bahwa korban yang masih bawah umur mengalami tindak pidana pemerkosaan. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni Karjono (21) wiraswasta asal Desa Klampok RT. 002 RW. 008, dan seorang remaja yang juga masih bawah umur.

“Kejadian terjadi pada Sabtu malam Minggu, tanggal 24 Agustus 2019, kurang lebih pukul 22.00 WIB, dilakukan di bawah underpass Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes,” ucapnya Selasa pagi (27/8/2019).

Dijelaskannya lanjut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Larangan, membekuk para pelaku di Dusun Pilang RT. 016 RW. 002, Desa Slatri, pada Senin malam (26/8) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah mendapatkan pengaduan dari keluarga korban di hari penangkapan tersebut.

“Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat penangkapan, sehingga petugas tidak perlu melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa handphone, diamankan di Polsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk reka ulang di TKP. (Aan/Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petugas Gabungan di Larangan Brebes Membekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar"

Posting Komentar