Hankam

Hankam

Gempita Dukung Revisi UU Tentang KPK

Purwokerto - Radardesa.com. Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia Dan Tanah Air (GEMPITA) Sabtu (21/9/2019) menggelar aksi damai  mendukung revisi UU KPK di  Alun Alun Purwokerto. Aksi damai dibawah koordinator lapangan (Korlap) Ekaven Adinahta diikuti sekitar 20 peserta aksi. Sejumlah peserta aksi membebtangkan spanduk bertuliskan: Save KPK dan Mendukung Revisi UU KPK.

Dalam orasinya Korlap Ekaven Adinahta mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Akan tetapi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPK tidak diawasi oleh lembaga manapun. Akibatnya kinerja KPK banyak mengalami penurunan seperti kurangnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK, ujarnya.

Dibagian lain dikatakan, tugas dan kewenangan KPK berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana. Kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi. Disamping terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum.

Ekaven menuturkan, pernyataan pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden merupakan langkah yang tidak sesuai dengan konstitusi. Karena secara konstitusi Presiden tidak dapat menerima mandat dari KPK. " Berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK menurut pasal 32 Undang- Undang KPK adalah mengundurkan diri, meninggal dunia, berakhir masa jabatannya, menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana, berhalangan tetap secara terus-menerus selama lebih dari 3 bulan tidak dapat melaksanakan tugasnya, dikenai sanksi berdasarkan undang-undang " ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama peserta aksi menyampaikan pernyataan sikap mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Dibagian lain pernyataannya dikatakan, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK Dimana KPK wajib diawasi dan KPK harus independen

Akhir pernyataan sikapnya Gempita menyatakan mendukung penuh pimpinan KPK yang baru untuk mempersiapkan program kerja yang lebih baik. Peserta aksi bersyukur selama pelaksanaan aksi berjalan dengan aman dan lancar. (D. Raswadi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gempita Dukung Revisi UU Tentang KPK"

Posting Komentar