Hankam

Hankam

Pengecekan Kendaraan Dinas Kodim 0712/Tegal oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal


Tegal - Kodim 0712/Tegal menggelar apel pemeriksaan kendaraan dines yang digunakan oleh Prajurit Pemeriksaaan dilaksanakan di Lapangan apel Makodim 0712/Tegal,jumat (17/1)

Apel pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan, baik dinas maupun non dinas atau pribadi yang dipegang oleh anggota Kodim 0712/Tegal.

Pemeriksaan dipimpin oleh Dansubpom IV/1-3 didampingi Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Supardi beserta personel Staf Intel,anggota POM Tegal dan Provost Kodim.

Dansubpom IV/1-3 Tegal mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan operasi penegakan ketertiban dalam berlalu lintas, pemeriksaan dilakukan secara menyuluh meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi tiap anggota di antaranya surat kelengkapan mengemudi (SIM) umum maupun SIM TNI, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI , kelengkapan kendaraan seperti, Lampu, Kaca Spion bahkan sampai kondisi kebersihan dan kelaikan kendaraan”Ucap Kapten CPM M.Totok Wahyudi

Komandan Kodim (Dandim) 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskiel Sangari,S.E.,M.M., melalui Pasi Inteldim Kapten Inf Supardi mengatakan, apabila ada kendaraan Prajurit TNI yang tidak lengkap, serta kelengkapan STNK,SIM akan didata kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.

Dikatakannya, pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.

"Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap, seperti STNK kendaraan dinas, SIM dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sein, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas," jelasnya.

Selain itu, tujuan pemeriksaan kendaraan dinas untuk membudayakan Prajurit dan PNS Kodim 0712/Tegal disiplin, tertib dalam berlalu lintas, dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas, serta menjadi contoh buat masyarakat dalam berlalu lintas.”pungkasnya .(Ast)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengecekan Kendaraan Dinas Kodim 0712/Tegal oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal"

Posting Komentar