Hankam

Hankam

Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kramat Bagikan Masker Kepada Warga Di TPI Larangan

Kramat - Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sejumlah personel Babinsa Koramil 06/Kramat bersama anggota Polsek Kramat dan Satpol PP Kabupaten Tegal memberikan sosialisasi dan bagikan masker gratis untuk masyarakat yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Selasa (12/05)

Pembagian masker tersebut adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 khusunya bagi masyarakat yang beraktifitas di TPI tersebut selain juga diberikan sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kramat dengan cara melaksanakan Patroli gabungan.

Danramil 06/Kramat Kapten Czi Suharto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersinergi dengan aparat terkait lainya adalah dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, social distancing serta selalu menggunakan masker saat diluar rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kramat.

“Koramil Kramat bersama instansi terkait lainya setiap hari melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat berkumpulnya warga dengan cara melaksanakan patroli gabungan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 khusunya di wilayah Kecamatan Kramat”, terang Suharto. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kramat Bagikan Masker Kepada Warga Di TPI Larangan"

Posting Komentar