Hankam

Hankam

Pemeriksaan Orang Dan Kendaraan Yang Melintasi Pos Pantau Terpadu Klonengan

Margasari – Pos Pantau Terpadu Arus Mudik Covid-19 Kabupaten Tegal yang di isi oleh berbagai unsur terkait diantaranya dari Koramil, Dishub, Puskesmas dan Polsek Margasari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tegal.

Anggota Koramil 16/Margasari Sertu Tri Hartanto dan Koptu Khoirul Anwar melaksanakan kegiatan di Pos Pam Pantau Terpadu Arus Mudik Covid 19  di Rest Area Klonengan Kecamatan Margasari dengan membantu aparat terkait memeriksa setiap kendaraan dan orang yang akan memasuki wilyahan Kabupaten Tegal khususnya yang melewati perbatasan Kabupaten Tegal di wilayah Klonengan Kecamatan Margasari, Kamis (07/05)

Dalam kegiatanya, para petugas melaksanakan langkah-langkah pemeriksaan kepada semua pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tegal sesuai dengan protokol kesehatan diantanya dengan pengecekan suhu badan dan pemeriksaan lain sesuai SOP yang sudah ditentukan.

Danramil 16/Margasari Kapten Inf Agus Kuntoro mengatakan bahwa anggotanya ditempatkan di Pos Pantau Terpadu tersebut setiap hari selama 24 jam yang dibagi dua shift. “Selama 24 jam anggota Koramil Margasari ditempatkan di Pos Pantau Terpadu Klonengan untuk membantu melaksanakan pemeriksaan baik kendaraan maupun orang yang memasuki wilayah Kabupaten Tegal sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan”, jelasnya. (ats)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemeriksaan Orang Dan Kendaraan Yang Melintasi Pos Pantau Terpadu Klonengan"

Posting Komentar