Hankam

Hankam

Serma Syaiful Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Kedungbanteng

Kedungbanteng – Dalam rangka memberikan pedoman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehidupan normal baru atau “New Normal”, Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang kerja Camat Kedungbanteng, Selasa (14/07)

Danramil 13/Kdb diwakili Babinsa Koramil 13/Kdb Serma Syaiful Rohim yang menghadiri undangan rakor tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tegal tentang "Pedoman penyelenggaraan Kegiatan Hajatan dan Pentas Seni/Hiburan Pada Tatanan Normal Baru Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 )" Kabupaten Tegal.

Selain Danramil yang diwakili Serma Syaiful Rohim, hadir juga diantaranya Camat Kedungbanteng Suwatno, S.Ip, Kapolsek Kedungbanteng Iptu Riyadi, Kasi Trantib Kecamatan Kedungbanteng Edi S, Kepala Puskesmas Kedungbanteng dr.Eko Cahyadi, Kanit Intel Polsek Kedungbanteng Aiptu Sentot, Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Kab.Tegal, Kepala Desa sekecamatan Kedungbanteng dan Kaur Umum Kecamtan Kedungbanteng Supriyanto.

Rakor tersebut juga menghasilkan beberapa poin dari Surat Edaran Bupati yang perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat desa secara maksimal agar bisa sama dalam pemahaman isi surat tersebut. Dan Tim Satgas Covid 19 tingkat desa yang nantinya bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warganya masing-masing. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Serma Syaiful Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Kedungbanteng"

Posting Komentar