Hankam

Hankam

Satgas Covid-19 Kodim Tegal Terdibkan Masker Di Rest Area 294 Kertasari

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tegal – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran terhadap wabah virus corona serta memutus mata rantai terhadap masyarakat Tegal, Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujiyanto bersama anggota, bersinergitas dengan Polsek Suradadi  melakukan penertiban masker terhadap masyarakat pengunjung rest area 294 Kertasari Kabupaten Tegal. Sabtu malam (26/12/2020)

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P melalui Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujiyanto mengatakan tingkat kewaspadaan wajib kita lakukan terkait penyebaran terhadap virus corona ini, sehingga kami berharap kesadaran masyarakat pengunjung peristirahatan dalam menyikapi apa yang telah diupayakan pemerintah Kabupaten Tegal guna mengantisipasi  penyebaran serta memutus mata rantai terhadap covid-19 ini.

"Penertiban ini kami lakukan karena kami melihat masih banyak masyarakat pengunjung rest area yang lupa mengenakan maskernya, berulangkali kami ingatkan agar selalu memakai masker guna mematuhi  protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah kami khususnya di  Kabupaten Tegal" Tutur Danramil.

"Kami juga tak bosan bosannya menyampaikan kepada masyarakat yang baru singgah dalam perjalananya libur panjang dari luar kota agar dapat mengikuti aturan yang telah diatur oleh pemerintah agar dapat melakukan aktifitas dengan mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol covid-19 kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai terhadap wabah virus corona,” pungkas Danramil. (Nrs)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satgas Covid-19 Kodim Tegal Terdibkan Masker Di Rest Area 294 Kertasari"

Posting Komentar