Hankam

Hankam

Cegah Klaster Baru Covid- 19, Babinsa Peduli Wilayah Pantau Ibadah Shalat Tarawih

 


Tegal- Tahun ini pemerintah mengizinkan umat Islam untuk menggelar shalat Tarawih secara berjamaah di masjid. Akan tetapi dengan syarat protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dengan disiplin, seperti jumlah jama'ah yang tak boleh lebih dari 50% dari total kapasitas masjid.

Terkait hal itu Babinsa Peduli Wilayah Koramil 21/Tegal Selatan Serma Ahmadi memonitor pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Abu Bakar Ashidiq Jl Glatik RT 01 RW 09 Kel. Randugunting Kec. Tegal Selatan Kota Tegal., Kamis malam Jumat (29/4/21)

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Sireger, S.I.P. melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo mengharapkan Kegiatan Shalat Tarawih tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid- 19.  Penggunaan masker oleh Jama'ah, Pengaturan jarak dan saf Jama'ah sesuaikan dengan aturan protokol kesehatan,'' harapnya

Pengawasan akan dilakukan persuasif, Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jamaah sholat tarawih tersebut guna mencegah klaster baru kasus Covid- 19.

Ditambahkan Danramil, kegiatan pengamanan shalat tarawih yang dilakukan merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang sedang melaksanakan shalat isya dilanjut shalat tarawih dibulan suci Ramadhan.

''Pengamanan Shalat isya dan Tarawih Ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan shalat tarawih, diharapkan dengan adanya kehadiran anggota TNI dari Koramil 21/Tegal Selatan dan Polri dari Polsek Tegal Selatan dalam mengamankan kegiatan shalat tarawih di bulan suci ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman, sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat,'' Imbuhnya (Pendimtegal/Nrs))

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cegah Klaster Baru Covid- 19, Babinsa Peduli Wilayah Pantau Ibadah Shalat Tarawih"

Posting Komentar