Slawi – Dandim 0712
Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar selaku Wakil Ketua Satgas
Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan perusahaan dan
seluruh karyawan yang telah menerapkan ketentuan aturan PPKM darurat dengan baik.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang meliputi menggunakan masker yang
standar, jaga jarak dalam bekerja dan tempat cuci tangan yang
berkualitas.
Hal ini diutarakan saat melakukan Inspeksi Mendadak
pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Bupati
Tegal, Jumat (9/7) di beberapa perusahaan yang berada di Kota Slawi
diantaranya, Kantor BRI, Pabrik Teh dan Pusat perbelanjaan ” Basa” di Banjaran
Slawi
Pusat perbelanjaan Supermarket “BASA” Banjaran yang
menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tidak luput dari sidak Tim Satgas
Covid- 19. Seperti dilansir dari siaran pers Kominfo Kabupaten Tegal, di lokasi
ini ditemukan tempat cuci tangan yang sudah rusak tetapi belum diperbaiki oleh
pihak perusahaan, masih adanya penjualan barang-barang yang tidak
masuk dalam sektor esensial serta masih ada area permainan anak-anak yang masih
buka atau beroperasi.
Mendapati sejumlah temuan tersebut Dandim 0712 menegur
kepada menejer BASA untuk segera memperbaiki tempat cuci tangan agar standar
serta menambah dan menempatkan di lokasi yang mudah di jangka pengunjung
sebelum masuk ke area perbelanjaan. Penjualan barang-barang yang bukan sektor esensial
agar sementara di tutup dulu selama PPKM Darurat tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Dandim 0712 Tegal, Sutan Pandapotan menambahkan,
perusahaan yang masuk sektor esensial bukan berarti tidak disidak atau tidak di
lakukan pengawasan, tetap akan di awasi. Bahkan justru lebih ketat pengawasanya
di masa PPKM Darurat . “Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur
tetapi bisa di beri sanksi oleh Satgas”, pungkasnya.
Inspeksi Mendadak yang dilakukan ini merupakan bentuk
sinergitas semua pihak yakni unsur Pemda, TNI maupun Polri dalam rangka
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat guna mencegah pergerakan
masyarakat serta yang paling penting untuk menurunkan penyebaran virus covid-19
di Kabupaten Tegal (pendimtegal/Mn)
0 Response to "Dandim 0712 Tegal Berikan Teguran Pengelola Pusat Perbelanjaan"
Posting Komentar