Sejumlah Ruas Ditutup dan 13 Akses Jalan Disekat 24 Jam
TEGAL - Sejumlah
akses masuk menuju ke Kota Tegal disekat selama penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang. Selain
disekat, akses-akses itu juga bakal dijaga ketat aparat gabungan selama 24 jam.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita
Wulandari Wibowo mengatakan penutupan dilakukan di tiga titik yang merupakan
perbatasan dengan Kabupaten Tegal. Di antaranya, di Gerbang Masuk Kota Tegal di
Kejambon, Grogol, Dukuhturi, dan Jalan Hanoman.
"Itu titik-titik krusial karena
berbatasan langsung dengan Kabupaten Tegal. Jadi kita lakukan penyekatan,
supaya tidak ada mobilitas. Karena kita terkoreksi khususnya kota dan Kabupaten
Tegal mobilitas masyarakatnya masih tinggi," katanya.
Selain ketiga titik itu, ada
sejumlah titik lainnya yang juga disekat. Di antaranya, Jalan Wekudoro,
Karanganyar, Grogol, Mayjen Sutoyo (pos maya), dr Sutomo, dr Wahidin Sudiro
Husodo, Yos Sudarso, Pemuda, Panggung Timur, Tempa Serayu, Merpati Selatan, dan
Simpang Empat Langon
Sementara Dandim 0712/Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. saat meninjau pemasangan road
barrier menambahkan, selama 24 jam hingga 20 Juli mendatang petugas akan
berjaya-jaga di ketiga titik krusial tersebut. Sehingga ketika ada yang hendak
melintas, akan sesuaikan dengan aturan yang ditetapkan selama PPKM Darurat
berlangsung.
"Karena ini sifatnya
melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, sehingga ada persyaratan khusus yang
bisa mereka perlihatkan. Misalnya surat keterangan kerja, hasil vaksin, dan
rapid yang menjadi persyaratan. Kalau bisa menunjukan itu, maka yang
bersangkutan akan diberikan akses masuk ke kota," ujarnya.
(Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Sejumlah Ruas Ditutup dan 13 Akses Jalan Disekat 24 Jam"
Posting Komentar