Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Tegal - Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024, anggota Kodim 0712/Tegal yang dipimpin oleh Letda Inf Sukri mendampingi
Ketua KPU Kab. Tegal Sdr. Himawan Tri Pratiwi, S.Sos., M.H. dalam kegiatan
penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di berbagai wilayah
Kabupaten tegal. Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan terciptanya suasana
kondusif selama masa tenang sebelum hari pencoblosan. Tim gabungan yang terdiri
dari personel Dishub, Satpol PP, Bawaslu, KPU, Kesbangpol, Polres dan Kodim Tegal
menyisir sejumlah titik strategis di pusat kota hingga ke wilayah kecamatan
untuk menurunkan spanduk, baliho, dan berbagai bentuk APK lainnya.
Ketua KPU Kab. Tegal Sdr. Himawan Tri Pratiwi, S.Sos., M.H.menyatakan
pentingnya upaya ini sebagai bagian dari penegakan aturan dan menjaga
netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Kami mendukung penuh langkah Bawaslu untuk memastikan masa
tenang benar-benar bebas dari unsur-unsur kampanye. Sinergi antara Polres, TNI,
dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang aman
dan damai, ujarnya.
Pada hari ini kita akan menertibkan atau mencopot segala
alat peraga kampannye yang berada diseluruh Wilayah Kab. Tegal. Kegiatan
penertiban APK dibagi menjadi tiga tim, untuk APK yang pemasangannya tinggi
atau sulit untuk dilepas akan menggunakan mobil crane milik Dishub dan kami
mohon harap memperhatikan faktor keselamatan, ucapnya.
Sementara Letda Inf Sukri selaku tertua tim dari Kodim
0712/Tegal menegaskan bahwa TNI siap membantu menjaga stabilitas daerah selama
seluruh tahapan Pilkada.
“Kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa semua elemen
bekerja sama demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas di Kabupaten tegal,”
katanya.
0 Response to "Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024"
Posting Komentar