Hankam

Hankam

Pabung Kodim Tegal Hadiri Rapat Kordinasi Stakeholder Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

 


Tegal – Bertempat di Syaillendra Holl Grand Dian Hotel Slawi Jl. Raya Adiwerna Desa Grobog Kulon Kec. Pangkah Kab. Tegal. Perwira Penghubung Kodim 0712/Tegal Mayor Cpl Yulian Cahyono menghadiri Rapat Kordinasi Stakeholder dengan tema "Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", acara diselenggarakan oleh Bawaslu dengan penanggung jawab Ketua Bawaslu Kab. Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. Senin (18/11/2024)

Rapat Kordinasi Dengan Stakeholder dengan tema "Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, guna mengawal netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada 2024 di Wilayah Kab. Tegal.

Dengan sikap netral ASN, TNI dan Polri akan memberikan kenyamanan kepada Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawalu Kab. Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui bersama tahun 2024 adalah tahun politik, dimana ada Pemilu dan Pilkada serentak 2024, ini mungkin momentum dan sejarah bagi bangsa Idoneaia. Tentunya permasalahan-permasalahan yang akan muncul sangat banyak, dan kita harua bekerja keras untuk menjga keamanan.

Ada regulasi tentu Undang-undang netralitas telah diatur semua, ASN TNI dan POLRI bersikap netral, meskipun dalam pelaksanaanya, perlakuanya berbeda karena ASN mempunyai hak pilih, sedangkan TNI/Polri tidak memiliki hak pilih. Untuk itu bawaslu mempunyai kewajiban untuk bertanggung jawab dalam kenetralannya.

Harapan kami dengan adanya rapat kordinasi dengan stakeholder mudah-mudahan pada pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan tentunya netralitas harus dijaga terutama ASN, TNI dan Polri.

“Harapan dari Bawaslu Kab. Tegal pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman damai tidak ada persoalan”, ucapnya.

Sementara Pabung Kodim 0712/Tegal Mayor Yulian Cahyono mengatakan bahwa netralitas sudah jelas seperti apa yang disampaikan oleh Bawaslu. TNI Tidak memihak kepada salah satu Paslon manapun, sesuai dengan UU TNI NO 34 Tahun 2004 yang mengatur tentang netralitas TNI.

TNI bersinergi dengan Polri dan jajaran semua Stakeholder untuk menjaga keamanan agar Pilkada berjalan dengan aman dan TNI juga dilarang keterlibatan politik aktif.

“Mari kita kawal Pilkada 2024 secara bersama-sama supaya Pilkada berjalan dengan aman”, pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pabung Kodim Tegal Hadiri Rapat Kordinasi Stakeholder Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 "

Posting Komentar