Hankam

Hankam

Menguak Mitos Telaga Ranjeng Paguyangan Brebes


Brebes, Radardesa.com – Telaga Ranjeng dengan ribuan ikannya, merupakan salah satu destinasi wisata yang terletak di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah selain goa jepang, wisata air, dan tuk bening yaitu mata air abadi yang ketiganya terletak di kawasan Perkebunan Teh Kaligua.

Jadi, telaga ini akan dilewati wisatawan yang hendak berkunjung ke Agrowisata Perkebunan Teh Kaligua, yang berjarak 1 kilometer dari telaga.

Telaga Ranjeng terletak di ketinggian 1.200 mdpl, di kawasan hutan pinus dan damar yang merupakan cagar alam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, di kaki Gunung Slamet. Suhu harian mencapai 8-22 derajat celcius di musim kemarau, dan 4-12 derajat celcius saat musim penghujan.

Telaga ini pertama kali ditemukan tahun 1924 pada zaman penjajahan Belanda, sehingga pihak Belanda menetapkannya sebagai strict nature reserve (kawasan cagar alam) melalui SK Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 25 tanggal 11 Januari 1925, dengan total luas mencapai 48,5 ha. Status ini kemudian diperkuat dengan SK Penunjukan Menteri Kehutanan No. SK.3 5 9/MenHut-II/2004 tanggal 1 Oktober 2004.

Selanjutnya pada tahun 2013, status itu diperkuat kembali dengan SK Menhut No.313/Menhut-II/2013, tanggal 13 Mei 2013. Berdasarkan SK Menhut ini, total luas kawasan konservasi hutan resapan wilayah Brebes selatan ini mengalami penambahan menjadi 53,41 ha, dengan luas telaga mencapai 18,74 ha.

Terakhir kali pada tahun 2018 lalu, dilakukan pengukuran oleh BKSDA Jateng melalui Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang, bahwa luas keseluruhan kawasan cagar alam itu menjadi 58,5 ha, dengan perincian 39,7 ha luas daratan/hutan, dan 18,85 ha untuk telaga/perairan.

Telaga Ranjeng bukan merupakan obyek wisata, hanya tempat yang dikunjungi wisatawan. Itu karena tempat ini berada di kawasan cagar alam/suaka alam/ pelestarian Alam, yang hanya dapat dimanfaatkan sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, penyerapan dan/atau penyimpanan karbon, serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya. Ini berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, serta PP Nomor 28 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Telaga yang berusia ratusan tahun ini mulai dikenal untuk umum pada tahun 1935. Salah satu bukti kuat usia telaga tersebut adalah dengan masih adanya perahu jukung/sampan di tepi telaga.

Tampak keluarga Serma Aan Setyawan, anggota penerangan Kodim 0713 Brebes sedang memegang ikan mas di atas jukung tersebut, Minggu (31/10/2021).

Disampaikan Serma Aan, dirinya hanya ingin membuktikan mitos bahwa jika pengunjung memegang dan mengangkat ikan mas untuk difoto, kemudian ikan itu jatuh dari gendongan maka setelah pulang akan bermimpi bertemu ikan itu, dan paginya badan akan terasa sakit.

“Saya niatnya hanya ingin mengabadikan momen bersama ikan mas saja. Walaupun ikan itu akhirnya jatuh ke air namun saya tidak ada niat menyakitinya, dan Alhamdulillah mitos itu tidak terjadi kepada saya,” ujarnya.

Lanjut Aan, ikan mas disitu sangat jinak dengan manusia, terlebih jika diberikan makan berupa roti yang dijual pedagang di pintu masuk telaga, ikan-ikan itu berebut roti sehingga membuat air seperti dipenuhi ikan.

Kesan mistis mulai terasa saat para pengunjung memasuki kawasan telaga yang konon terdapat istana gaib Mbah Ranjeng dengan ribuan pengawalnya yang dipercaya memberikan isyarat keberkahan ataupun bencana.

“Salah satu mitos warga adalah ada ikan berukuran sebesar rumah, dimana jika ikan ini terlihat maka air di telaga akan meluap dan banjir. Percaya atau tidak, cerita rakyat ini, yang pasti perlu kita dilestarikan sehingga tetap menjadi salah satu kekayaan budaya nusantara,” tandasnya.

Selain itu, kesan mistis juga dikarenakan dulunya telaga ini juga dijadikan sebagai tempat bersuci para raja Jawa, khususnya raja-raja Majapahit.

Kemistisan juga didukung kepercayaan yang menyebutkan bahwa penguasa telaga ini adalah Eyang Putihan yang memiliki banyak santri/murid, dimana santri-santri yang membangkang perintah gurunya itu dikutuk menjadi ikan-ikan penunggu telaga.

Masyarakat juga percaya bahwa selain Eyang Putihan dan ikan kutukan itu, penunggu telaga lainnya adalah Anglingkusumo yang merupakan putra dari Prabu Angling Dharma, Eyang Tunggul Wulung, ikan lele raksasa, ratu maung (harimau putih), Ratu Majeti yang berwujud ular, Ratu Sulung Wanora yang berwujud kera putih, serta ada Nyi Dewi Rantamsari yang mitosnya beberapa kali terlihat mengambang diatas permukaan telaga untuk menyapu dedaunan yang jatuh di air telaga.

“Masyarakat percaya bahwa tidak ada dedaunan di atas permukaan air telaga, padahal telaga dikelilingi banyak pepohonan besar dan rindang. Mereka percaya Nyi Dewi Rantamsari yang membersihkannya,” imbuhnya.

Sementa itu diceritakan Jamal (43), juru kunci telaga generasi ketiga sekaligus petugas keamanan kawasan hutan lindung itu, pada awalnya telaga dihuni oleh ikan wader, namun entah apa sebabnya ikan wader itu menghilang dan kemudian berganti menjadi lele yang ukurannya hampir sama.

Ikan-ikan ini telah berganti jenisnya berkali-kali, dimana awalnya adalah ikan wader, kemudian lele, nila, dan sejak tahun 2020 lalu berganti menjadi ikan mas.

“Dari mitos-mitos itu, para pengunjung tidak berani menangkap ikan-ikan itu sehingga keberadaannya tetap lestari. Pengunjung ikut meyakini bahwa jika mengambil ikan di telaga ini maka akan mendapat musibah/petaka,” katanya.

Masyarakat di desa-desa yang berada di bawah telaga juga percaya, jika ikan yang muncul adalah lele maka pertanian mereka kurang makmur karena tanaman mereka dimakan hama serangga dan tikus. Namun, jika ikan mas yang muncul maka pertanian mereka akan melimpah atau dalam masa keemasan.

Kepercayaan tentang ikan keramat itu juga dikaitkan dengan kejadian bencana alam dasyat tsunami di Aceh pada 2004 silam. Waktu itu, ribuan ikan lele di telaga tiba-tiba hilang dan berganti menjadi ikan nila.

Setelah tsunami itu, ikan nila berganti kembali menjadi ikan lele, kemudian pada 2010 lalu ikan-ikan lele itu berganti kembali menjadi ikan mas.

Jamal menegaskan, tidak ada seorang warga pun yang menebar ikan di telaga itu. Pergantian jenis ikan itu terjadi secara tiba-tiba dan dalam hitungan hari, dan anehnya ukurannya hampir sama semua.

Menurutnya, pernah ada salah seorang wisatawan yang mengambil ikan lele disana, namun sesampainya di rumah yang bersangkutan sakit-sakitan dan baru sembuh setelah mengembalikan ikan lele yang dibawanya itu ke telaga.

“Kejadian aneh juga pernah terjadi pada 25 Maret 2019, ada warga Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, yang hilang selama 12 tahun ditemukan di tepian Telaga Ranjeng,” bebernya.

Karyono, orang yang hilang itu ditemukan Aris keluarganya, terlihat dalam keadaan linglung dan tidak bisa berbicara. Ia masih mengenakan celana yang sama dengan yang digunakannya 12 tahun silam (19 November 2007).

Begitu juga saat sebelum menghilang, Karyono menderita penyakit kulit di bagian kakinya, dimana sudah berobat kemana-mana namun penyakit kulit itu semakin parah sehingga membuatnya menjadi sosok yang berkecil hati.

Namun meskipun begitu, kepulangan Karyono tetap disambut gembira oleh pihak keluarganya, terlebih saat ditemukan penyakit akutnya itu sudah hilang tanpa bekas.

Dulu banyak yang percaya bahwa jika air telaga dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman serta mencegah serangan hama. Namun sekarang masyarakat tidak ada yang berani menggunakannya.

“Sebagian masyarakat masih ada yang percaya bahwa jika air telaga luber sampai ke jalan maka pertanian mereka akan melimpah,” sambungnya.

Mitos turun temurun lainnya adalah bahwa Telaga Ranjeng adalah pusarnya Gunung Slamet, gunung yang berketinggian 3.428 mdpl dan merupakan salah satu dari 129 gunung api aktif yang ada di Indonesia. Telaga ini terbentuk dari kawah Gunung Slamet yang tercatat di Volcanolive.com pernah meletus sebanyak 43 kali, mulai tahun 1772 sampai 2009.

Untuk versi lain, terbentuknya telaga itu adalah dari salah satu Waliyullah yang membuat mata air (sekarang telaga – red), agar masyarakat dapat berwudhu dan bercocok tanam.

Masyarakat desa di bawah telaga, sudah mencoba membuat sumur sampai kedalaman 100 meter, namun anehnya tidak ada air yang muncul. Sedangkan loginya, umur-sumur itu harusnya muncul mata air karena letaknya lebih rendah dari telaga.

“Sampai sekarang masyarakat yang tinggal di desa-desa yang lebih rendah dari telaga itu, menggunakan mata air alami yang juga ada di kaki Gunung Slamet, yang dialirkan ke rumah-rumah atau sawah dengan menggunakan selang atau pipa pvc,” tandasnya.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, setiap bulan Suro, masyarakat setempat menggelar upacara adat ratiban, yaitu ritual mengumpulkan ratusan tumpeng/gunungan, kemudian berdoa bersama, dan akhirnya dimakan bersama.

Ritual itu sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada sang pencipta sekaligus sebagai tolak bala dan bencana. Ritual ini pertama kali digelar pada masa kepala desa Pandansari pertama, yaitu Kades Sirpan Reskayuda.

Masih menurut Jamal, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kedalaman telaga ini. Ada yang mengatakan hanya sekitar tiga meter. Namun ia mengingat bahwa pada tahun 2018 lalu, sejumlah mahasiswa UNSOED Purwokerto melakukan penelitian untuk mengukur kedalaman telaga dengan menggunakan sonar.

“Pada saat itu didapatkan hasil pengukuran terdalam mencapai 1.200 meter,” imbuhnya.

Beberapa praktisi supranatural juga pernah hadir melakukan mediumisasi dengan beberapa penunggu gaib untuk menguak mitos dan kedalaman telaga.

Mahasura, salah satu penguasa gaib yang berwujud manusia bermata merah dan bisa berwujud ular ini mengatakan, kedalamannya mencapai 170 meter di bagian timur-utara telaga. Kedalaman ini diucapkannya bernama kedung ombo, yang berasal dari pepunden (palung/kedung) Gunung Slamet.

Menurut Mahasura yang menetap di kedung ombo juga, ikan lele besar itu merupakan salah satu anak buahnya. Kemudian untuk jenis ikan yang berubah-ubah adalah anak buahnya juga, karena jin dapat berubah-ubah, jadi bukan santri-santri kutukan Eyang Putihan.

Sementara itu disampaikan Sertu Sugeng Widodo, Babinsa Pandansari dari Koramil 11 Paguyangan, saat ini Telaga Ranjeng sudah dibuka untuk umum kembali sejak Brebes menyandang predikat PPKM level 3 sejak 21 September 2021 lalu.

“Bersama Bhabinkamtibmas dan Pokdarwis Pandansari, kita terus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta kepada para pengunjung agar tidak mengambil ikan di Telaga Renjeng agar habitatnya tetap terjaga,” tegasnya. (Aan/Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menguak Mitos Telaga Ranjeng Paguyangan Brebes"

Posting Komentar