Hankam

Hankam

Sinergi Tiga Pilar Kodim 0712/Tegal Terus Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

 


Tegal  – Upaya jajaran Satgas Covid 19 Tiga Pilar Kodim 0712/Tegal dalam menekan laju penyebaran covid 19, terus ditingkatkan salah satunya dengan pelaksanaan operasi yustisi tempat – tempat umum yang berada di wilayah Kabupaten Tegal, Rabu (10/11/2021).

Kali ini, personel Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP   menyasar ke Samsat Tegal Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E. melalui Ws. Pasi Ops Kodim 0712/Tegal Kapten Arh Asep Koswara menyampaikan, sebagai kegiatan imbangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Tegal, TNI, Polri dan Satpol PP terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Dalam kegiatannya, lanjut Pasi Ops juga dibarengi pembagian masker, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan covid-19, masker ini dibagikan kepada para pengunjung Samsat serta pengguna jalan dan warga masyarakat di sekitar kegiatan operasi yustisi,”ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melindungi dan menyadarkan masyarakat atas manfaat penggunaan masker.

“Kelihatannya sepele namun kegunaannya sangat besar dalam upaya melindungi diri dan keluarga dari virus Covid-19, “pungkasnya.

Sementara Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal Sertu Heri Supriadi saat dilokasi mengatakan kegiatan patroli kali ini menertibkan warga yang berkunjung di Samsat Tegal Kecamatan Slawi yang tidak menggunakan masker.

Kami juga selalu mengedukasikan dan selalu mengingatkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu dengan 5 M . Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghidari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.  (Pendimtegal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sinergi Tiga Pilar Kodim 0712/Tegal Terus Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes"

Posting Komentar