Cegah Kerumunan Tahun Baru, Bupati Tegal Sidak Keliling di Beberapa Titik
Slawi – Bupati Tegal Umi
Azizah melakukan sidak keliling di beberapa titik jalur di wilayah Kabupaten
Tegal pada Jumat (31/12/21) malam hari. Menurut Umi, langkah ini dilakukan guna
mencegah terjadinya kerumunan di malam pergantian tahun 2022.
Dalam sidaknya Umi
didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono,
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko
Budi Sardjono, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara serta Kepala Satpol PP
Kabupaten Tegal Supriyadi.
Mengacu pada Instruksi
Bupati Tegal nomor B. 1655 tahun 2021, Umi menyebutkan bahwa terdapat beberapa
ruang publik yang ditutup, seperti Alun-alun Hanggawana, Taman Rakyat Slawi,
Alun-alun Rumah Dinas Bupati, Taman Bungah dan GOR Tri Sanja Slawi.
"Penutupan ini dilakukan mulai pukul 16.00 WIB. Harapannya supaya tidak
menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru 2022," jelasnya.
Sehingga, Umi berharap
kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk memanfaatkan pergantian malam tahun
baru 2022 dengan berdoa dan berkumpul bersama keluarga di rumah. "Tentunya
akan lebih bermakna, jika pergantian malam tahun baru tahun 2022 kita
manfaatkan dengan berdoa, apalagi berkumpul dengan keluarga tercinta. Saya
berharap di tahun 2022 nanti, target capaian vaksinasi di Kabupaten Tegal bisa
terwujud dan angka Covid-19 semakin menurun," ujar Umi.
Adapun titik lokasi yang
dikunjungi Umi yaitu Pos Pengamanan Banjaran, Exit Tol Adiwerna dan Klonengan
Margasari.
Sementara itu, Kapolres
Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menuturkan sejauh ini dari laporan petugas
yang berjaga di beberapa titik Kabupaten Tegal semuanya terpantau kondusif.
“Kami melakukan pengamanan secara ketat di beberapa titik yang menjadi sasaran
utama berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti Alun-alun Hanggawana Slawi,
Alun-alun Rumdin Bupati Tegal, Taman Rakyat Slawi, Taman Bungah serta area Gor
Tri Sanja Slawi,” kata Arie.
Dirinya juga menghimbau
kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk tidak merayakan pergantian tahun baru
2022 dengan konvoi, pawai atau arak-arakan. "Termasuk cafe atau tempat
makan yang menggelar event atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu jelas
tidak boleh," tegasnya. (Pendimtegal/Hr)
0 Response to "Cegah Kerumunan Tahun Baru, Bupati Tegal Sidak Keliling di Beberapa Titik"
Posting Komentar