Hankam

Hankam

Sambut Hari Buruh FKUI SBSI Tegal Gelar Panggung Demokrasi



Tegal. Radardesa.com. Dewan Pimpinan Cabang Federasi Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FKUI SBSI) Kabupaten Tegal menyambut hari buruh internasional (May Day) Senin (1/5) dengan menggelar hiburan dengan tajuk panggung demokrasi. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Pantai Larangan Desa Munjungagung Kec Kramat dihadiri tidak kurang dari seribu massa buruh dan nelayan.  Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Dandin 0712/Tegal Letkol Kav. Kristiyanto , jajaran Muspida dan Muspika setempat.

Ketua DPC FKUI SBSI Warnadi ditengah acara pada wartawan mengungkapkan  May Day tahun 2018 ini mengusung tema “ Buruh dan Nelayan Bersatu  Menuntut Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial “  Kali ini aksi buruh nelayan yang dikemas  dalam bentuk pentas hiburan dihadiri langsung Kapolres dan Dandim 0712/Tegal, ungkapnya

Dibagian lain Warnadi mengatakan, diantara tuntutan buruh dan nelayan bersatu yakni meminta pemerintah bertindak tegas untuk menangkap pelaku illegal fishing serta menindak tegas pengguna alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Warnadi juga meminta pemerintah dalam hal ini kementerian tenaga kerja untuk menekan  para pengusaha untuk membayar upah buruh dan nelayan sesuai UMK serta menolak  perlakuan diskriminasi terhadap nelayan melalui penerbitan Surat Keterangan Melaut (SKM). “ Saya berharap besar kepada kementerian perikanan kelautan untuk menghapus penerbitan SKM bagi nelayan  karena hal ini sangat diskriminatif dan merugikan nelayan tradisional serta pelaksanaan  Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 harus benar dan nyata ” ujar Warnadi

Secara terpisah sekretaris DPC  FKUI SBSI Kab Tegal Adikin pada sejumlah awak media mengungkapkan fihaknya  sangat mengapresiasi Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan  dan perubahannya Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.  “ Apresiasi juga datang dari masyarakat dan anggota organisasi yang terlibat secara langsung pada sektor perikanan dan kelautan seperti HNSI  kelompok nelayan perikanan tangkap lainnya “ ujar Adikin .


Menurut Adikin dalam rangka mewujudkan pembangunan perikanan  kedepan  Kabupaten Tegal harus memiliki relevansi visi kabupaten yaitu Sumber daya alam kelautan dan perikanan didayagunakan sebagai sumber penghidupan yang lestari menuju masyarakat maju, tentram dan kompetitif.”  terutama pada konteks pembangunan masyarakat yang berwawasan lingkungan.

Fokus utama perubahan undang-undang perikanan menurut Adikin,  meliputi pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan dan berkeadilan sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan perairan Kabupaten Tegal .

Fenomena lingkungan pesisir seperti degradasi sumber daya perikanan, abrasi pantai, penyusutan mangrove, pendangkalan dan sedimentasi, penggunaan alat tangkap illegal yang merusak lingkungan perairan dan pelanggaran terhadap jalur-jalur penangkapan ikan yang merupakan permasalahan dalam pembangunan sektor perikanan dan kelautan  diharapkan akan dapat diatasi melalui undang-undang nomor 45 tahun 2009.

Untuk itu, kegiatan Apresiasi Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan  dan perubahannya Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan diharapkan akan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan perikanan yang lestari dan berkelanjutan, ungkap Adikin sekretaris HNSI dan SBSI Kabupaten Tegal (Dasuki)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sambut Hari Buruh FKUI SBSI Tegal Gelar Panggung Demokrasi "

Posting Komentar