Hankam

Hankam

Bupati Tegal Resmikan PTSP Kemenag Kab. Tegal

Slawi. Radardesa.com - Di era  Internet Of Thing (IOT) sekarang ini, tentunya masyarakat menginginkan pelayanan publik pemerintah yang semakin meningkat. Terlebih di era sound governance , sebagai penyelenggara negara pada organisasi pelayanan publik dalam bekerja tentu tidak terlepas dari tekanan dan tuntutan publik. Untuk terus memperbaiki layanan yang lebih cepat, lebih mudah, tepat, terjangkau dan pasti.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Selasa (16/7) pagi tadi. Dengan adanya PTSP di Kemenag, Umi berharap akan muncul konsep "one stop service" sebagai bentuk inovasi kolaboratif.

"Saatnya kini kita persembahkan layanan publik berkualitas, cepat, mudah , terbuka dan anti diskriminasi. Karena kedepan, mau tidak mau kita akan berada pada situasi lingkungan dimana pelayanan publik kita akan berfokus pada Citizen Centrism dan digitalisasi layanan publik," kata Umi.

Umi menambahkan, pemenuhan kebutuhan publik menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga dalam penyelenggaraannya harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan publik, dimana kepuasan publik sebagai indikatornya.

"Saya menyambut baik hadirnya PTSP di Kemenag ini, semoga masyarakat Kabupaten Tegal mendapatkan layanan kepuasan yang baik," harapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, Sukarno menuturkan di dalam PTSP Kemenag terdapat empat puluh delapan jenis layanan, diantaranya Sub Bag TU, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi PD Pontren, Seksi Pais, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam serta Penyelenggara Syariah.

Dengan motto layanan profesional, akurat, santun, tanggung jawab dan ikhlas, Sukarno berharap dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk memperoleh pelayanan, meningkatkan pelayanan publik juga memberikan jaminan kepastian hukum. (Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tegal Resmikan PTSP Kemenag Kab. Tegal"

Posting Komentar