Hankam

Hankam

Danramil Dukuhturi Ikuti Sosialisasi SE Bupati Tegal Tantang New Normal

Dukuhturi - Danramil 10/Dukuhturi Kapten Cba Sutikno mengikuti sosialisasi tatanan kehidupan baru (New Normal) di masa pandemi Covid 19 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tegal No : 443.1/01.03/2510/2020, yang diadakan di Balaidesa Kupu Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Selasa malam (21/07).

Selain Danramil, kegiatan juga dihadiri Camat Dukuhturi Mutarom S.Ip, Kapolsek Dukuhturi di wakili Aiptu Sugandra, Kasi Trantib Kecamatan Dukuhturi Asep beserta perangkatnya, Kepala Desa Kupu Miftah dan perangkat Desa Kupu serta tokoh masyarakat Desa Kupu.

Dalam Surat Edaran Bupati tersebut dijelaskan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan Hajatan dan Pentas Seni/Hiburan pada tatanan Normal Baru Covid 19 di Kabupaten Tegal.

Camat Dukuhturi dalam sambutanya menjelaskan pada intinya untuk kegiatan sudah dimulai dengan terbitnya SE Bupati Tegal yang berlaku mulai Tanggal 15 Juli 2020 tentang penyelenggaraan hajatan dan hiburan di wilayah Kabupaten Tegal. Dan penyelenggaraan kegiatan hajatan harus tetap mengajukan perijinan dan mematuhi protokoler kesehatan.

“Koramil Dukuhturi sebagai aparat kewilayahan siap membantu Pemerintah Daerah dengan bekerjasama dengan aparat lainya untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat agar sesuai dengan SE Bupati dan memastikan agar tetap menerapkan protokoler kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid 19”, ujar Danramil. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Danramil Dukuhturi Ikuti Sosialisasi SE Bupati Tegal Tantang New Normal"

Posting Komentar