Hankam

Hankam

Pasiops Kodim Tegal Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid - 19

 

Tegal – Pasiops Kodim 0712/Tegal Kapten Arm Sinai menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Penangan Covid 19 bertempat di Ruang Rapat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal Jl. DR. Sutomo Nomor 244 KabupatenTegal, Senin (28/9).

Rapat tersebut juga dihadiri Asisten I Drs. Dadang Darusman, M.M, Asisten II Moh. Soleh, Staf Ahli Berlian Aji, Kepala BPBD Kab. Tegal.Jaenal Dasmin BE, S.Sos, Kabagops Polres Tegal Kompol Aries Heriyanto, S.H, Satpol PP Kab. Tegal Tommi, Kabid Kesbangpol Kab. Tegal Hamami, Bappeda Edi Sucipto, Kabag Hukum Setda Kab Tegal Nurkhafid, Kadinkes/Jubir Gugus Covid Kab Tegal Dr.Joko Wantoro serta Kepala Kominfo Kab.Tegal Dessy Arifianto, S.Sos, M.T.

Dasar dilaksanakan rapat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 17 September 2020, Nomor : 440/5184/SJ tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 Daerah, maka perlu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, RT dan RW sesuai kebutuhan, karakteristik dan kearifan lokal daerah.

Susunan keanggotaan dan Tugas Satuan tugas percepatan penanganan Covid 19 diubah. Perubahan tersebut sedang di benahi, karena harus dilaporkan kepada Bupati kemudian dilaporkan ke Gubernur.

Pasiops mengatakan, dengan terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Covid 19 nantinya diharapkan akan meningkatkan kinerja dalam percepatan penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal. “Diharapkan dengan pembentukan Satgas Penangan Covid 19, penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal akan semakin meningkat”, harapnya. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasiops Kodim Tegal Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid - 19"

Posting Komentar