Hankam

Hankam

Babinsa Tegal Timur Ikut Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal

 


Tegal - Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan Babinsa Koramil 02/Tegal Timur Kodim 0712/Tegal Kopda Ruswanto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Cucu Safrudin mendampingi Kasi Trantib bersama Sat Pol PP, bertempat di depan Eks Toserba Marina Jln. AR. Hakim Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Senin (07/08/2023)

Dalam Kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan demi kelancaran lalu lintas maupun  pengguna jalan kaki yang melintas, terang Babinsa.

’’Kegiatan tersebut bertujuan muntuk memberikan efek jera para pedagang yang berjualan menggunakan trotoar maupun badan jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas. Untuk barang bukti gerobak dan meja kursi dan lain-lainnya semuanya dibawa dan diamankan di halaman Kantor Satpol PP Kota Tegal dan nantinya bisa diambil oleh pemiliknya dengan membuat surat pernyataan, dengan catatan tidak boleh berjualan di tempat semula’’,  tambahnya. (pendimtegal)

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Babinsa Tegal Timur Ikut Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal"

Posting Komentar