Hankam

Hankam

Rakor Pembentukan Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tegal

 


Tegal – Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P. menghadiri rapat koordinasi Pembentukan Tim Penanganan  Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tegal, bertempat di di Ruang Rapat Dermaga Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Jl. Blanak 10 C Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota Tegal. Selasa (22/08/2023)

Hadir dalam kegiatan diantaranya,Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP., Danlanal Tegal Letkol Mar Moch. Chanan Asfihani, M.Tr. Hanla, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, S.IK, M.Si, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal Tuti Suprianti, S.Pi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal. M. Mabrur, S.STP, M Si, Staf PT. Pelindo Tegal Apri serta tamu undangan lainnya.

Rakor tersebut di gelar untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bencana atau peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Di wilayah kota tegal ada beberapa  Ancaman bencana yang bisa terjadi antara lain, Banjir, Cuaca ekstrim, Gempa bumi, Kekeringan, Kebakara, Tsunami dan Wabah penyakit.

Dalam sambutannya Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE, MM mengatakan, Puncak kemarau ini terjadi di bulan Agustus, September dan Oktober sehingga rawan terjadi bencana kebakaran seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu terjadi kebakaran di pelabuhan jongor kota tegal, oleh karena itu untuk petugas  Damkar Kota Tegal menyiapkan kendaraan dan personil Damkar di Kota Tegal sebagai bentuk kesiapsiagaan dan siap digunakan kapanpun.

“Kami juga membutuhkan bantuan dari berbagai unsur, terutama Satlantas dan Dishub yang menertibkan jalan agar Damkar mampu secara maksimal sampai ke lokasi kebakaran”, ucapnya.

Kita ketahui bersama bahwa Pelabuhan Kota Tegal sendiri terlalu sempit, kapasitas 400 kapal di isi 1.200 kapal, hal tersebut perlu ditertibkan kembali dan merupakan permasalahan spesifik, sedangkan yang sering terjadi adalah Human Error, maka diperlukan juga kesadaran dari masyarakat sendiri agar tidak terjadi permasalahan yang lebih serius.

Saya berharap, ketika ada informasi, Kasatpol PP sudah koordinasi dengan Damkar Kabupaten sekitar agar tetap standby apabila dibutuhkan bantuan dari Damkar sekitar Kota Tegal (Kab. Tegal, Kab. Brebes, Kab. Pemalang).

“Semoga kebakaran tidak terjadi lagi di wilayah Kota Tegal, jangan ada yang menyepelekan ketika api kecil sudah muncul, dari api kecil itulah api bisa membesar dan meluas. Maka perlunya penanganan secara cepat terhadap apapun permasalahan itu”, pungkasnya.

Pembentukan tim penanganan bertujuan untuk melaksanakan bantuan pertolongan dan penyelamatan terhadap korban bencana berupa tindakan tanggap darurat untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan prasarana dan sarana, memberikan bantuan pertolongan dan penyelamatan terhadap korban bencana senantiasa tidak memihak/ membedakan asal usul dan latar belakang korban bencana sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanganan bencana alam di wilayah Kota Tegal. Adapun tim penanganan terdiri dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Satradar 214 Tegal, BPBD Kota Tegal, Dinkes Kota Tegal, Satpol PP Kota Tegal / Damkar, DPUPR Kota Tegal, KPPP Kota Tegal, Dislatan Kota Tegal, Relawan / Tagana, dll. (pendimtegal)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rakor Pembentukan Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tegal"

Posting Komentar