Hankam

Hankam

Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi 4 M, Koramil Tegal Selatan

 

Tegal Selatan - Koramil 21/Tegal Selatan melaksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid 19 pada Senin malam (31/08) di sekitar Lapangan Tegal Selatan Jl Teuku Cik Ditiro Kelurahan Bandung Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.

Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady sulistiyo mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dilakukan disaat patroli, termasuk sosialisasi. “Kami sudah perintahkan kepada para anggota, disamping melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan, agar disampaikan juga sosialisasi tentang 4 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19”, jelasnya.

Dalam Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid 19 dilaksanakan sosialisasi untuk tetap melaksanakan 4 M yang meliputi : 1. Wajib memakai masker setiap keluar dari rumah, 2. Mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, 3. Menjaga jarak, 4. Menjauhi kerumunan.

Patroli juga menyampaikan bahwa wabah Covid 19 hingga saat ini masih ada di sekitar kita dan ada kemungkinan orang tanpa gejala ada di sekitar kita dan bisa menularkan wabah Covid 19, untuk itu setiap keluar rumah wajib pakai masker.

Di seputaran lapangan tersebut warga masyarakat dan anak-anak ada beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker dan diberikan peringatan agar setiap keluar rumah harus menggunakan masker agar tidak tertular Covid 19. (ats)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi 4 M, Koramil Tegal Selatan"

Posting Komentar