Hankam

Hankam

Kasdim Tegal Ikuti Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal

Slawi - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Tegal Jl Dr. Soesilo No. 1 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Akhmad Aziz mengikuti rapat koordinasi terkait dengan keadaan dan kondisi saat ini penyebaran wabah covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal, Sabtu (18/04)

Disampaikan oleh Ka Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal Dadang Darusman perkembangan situasi saat ini di daerah tetangga Kota Tegal sudah ada pengesahan PSBB, untuk itu kepada dinas terkait/masing - masing koordinator agar menyiapkan langkah - langkah kongkiit dalam penganganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal. 

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah juga menyampaikan bahwa sudah sebulan dilaksanakan penanganan Covid-19 dan sudah banyak langkah kegiatan yang dilakukan mulai dari sosialisasi dan lain sebagainya sedangkan untuk kebutuhan anggaran dihitung sampai bulan Juni mencapai 223 M.

Sementara itu Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardi mengatakan antara lain, Perencanaan Data dan Pakar Analisa (PDPA), melaksanakan koordinasi yang baik dari sistem informasi dan koordinasi yang baik. Penyusunan dan perencanaan pembuatan buku saku untuk seluruh petugas Gugus Tugas sehingga bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Dan di tiap tiap UPTD agar dalam kegiatan penanganan Covid-19 berpedoman pada tertib administrasi dalam pertanggung jawaban keuangan. Untuk bagian Humas Ardi menyampaikan dalam melakukan pemberian informasi data terbaru covid 19 kepada masyrakat bisa melalui medsos maupun media yang lainya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M Kes, M.M selaku sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Tegal menyampaikan diantanya bagian Sekretariatan atau surat menyurat gugus tugas ada Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan Posko Gugus Tugas adalah tempat pengendalian operasional dan informasi data. Sedangkan Asisten 3 ditunjuk untuk bagian anggaran dan pendanaan gugus tugas Covid-19.

Dikatakan bahwa mulai Senin tanggal 20 April 2020 setiap UPTD bisa mengajukan anggaran kepada Bupati Tegal sesuai dengan SOP terkoordinator secara baik. Agar Dinkes segera menyiapkan Protokol - protokol kesehatan, terutama fasilitas fasilitas kesehatan di Rumkit/Puskesmas dan masyarakat sampai tingkat Desa dan apabila ada penolakan pemakaman Jenazah oleh warga, Pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat  tanah desa di Dukuh Ketos Desa Dukuhwringin Kecamatan Slawi sekitar 1500 meter persegi.

Adapaun Penggunaan anggaran harus efektif dan efisien dan segera membuat kajian-kajian di tiap-tiap UPTD, mulai tahap perencanaan sampai pelaksanaan diharapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasdim Tegal Ikuti Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal"

Posting Komentar