Hankam

Hankam

Ws. Pasiops Kodim Tegal Ikuti Rapat Pelaksanaan Operasi Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal

Tegal - Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Satpol PP Kota Tegal Ws. Pasiops Kodim Tegal Kapten Arm Sinai Sukmono Adi mengikuti kegiatan rapat pelaksanaan Operasi Gabungan Tim Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Kamis (16/04)

Selain Ws. Paiops Kodim Tegal, kegiatan tersebut juga ikuti oleh Kasatpol PP Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin, M.M, Kadishub Kota Tegal Heriyanto GWS M.Si, Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono S.H, Pomal Tegal Pelda POM Acep Kurniawan serta Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tegal Edi Sudirman.

Kasatpol PP Kota pada kesempatan tersebut mengatakan terkait perkembangan Covid-19 akan dilaksanakan Patroli terpadu antara Pemkot, TNI dan Polri. “Selama ini didalam kita melakukan patroli ini masih sendiri sendiri, Polres sendiri, Kodim sendiri, Lanal sendiri, satpol sendiri, dishub sendiri nah ini kita akan satukan nantinya mungkin satu minggu full kita laksanakan patroli gabungan, paling utama pada malam minggu dan minggu pagi, dimana nanti kita akan menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, sosialisasi menggunakan masker dan lain lain” jelasnya.

“Dalam pelaksanaanya nanti kita laksanakan dengan pendekatan humanis, pendekatan yang soft, nah nanti kesemuanya akan kita bagi menjadi beberapa tim, yang unsur gabungan nanti kami mohon masukan”, imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ws. Pasiops Kodim Tegal juga menyampaikan bahwa untuk Kodim 0712/Tegal siap melibatkan personilnya untuk melaksanakan Operasi Gabungan Tim Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tegal. “Kodim 0712/Tegal akan memBKOkan 10 Personel dan 2 unit kendaraan, nantinya akan bergabung dengan Tim”, ungkapnya.

Kabagops Polres Tegal Kota juga menyarankan dengan adanya keterbatasan personel nantinya, khususnya Pomal dan Subdenpom nantinya diharapkan semuanya tercover, dan ada Perwakilan, “saya menyarankan agar dibagi dua tim saja, sehingga semua perwakilan dari unsur ikut semua. Untuk sasaran seperti yang tadi disampaikan Kasatpol PP, untuk waktu pelaksanaan kalau bisa seminggu siang malam, dalam bentuk himbauan, yang Humanis. Nanti kita himbauan dengan bahasa yang santun untuk mengingatkan, secara sinergitas bersama sama, mengenai rute kita bagi satu tim 2 Kecamatan sesuai dengan jumlah personel nantinya”, paparnya.

Disampaikan juga oleh Kadishub Kota Tegal untuk operasional kendaraan keluar nanti akan adanya sosialisasi dengan pengeras suara, lebih efektif lagi bila menggunakan media media serta dibuat banner Posko Covid-19 di depan dan di posko sehingga kegiatan dapat terdokumentasi di posko. “Kita juga harus melibatkan aparat temen temen intelijen untuk tau titik titik mana saja keramaian yang ada dikota Tegal”, tambahnya.

Usai masing-masing perwakilan menyampaikan masukananya, disepakati bahwa Personel Polres Tegal Kota 20 orang, Dishub Kota Tegal 20 orang, Satpol PP Kota Tegal 20 orang, Lanal Tegal 10 Orang, Kodim 0712/Tegal 10 orang, Pomal Tegal 3 orang dan Subdenpom 3 orang, sedangkan untuk kendaraan disepakati untuk Polres Tegal Kota 4 unit, Dishub Kota Tegal 2 unit, Satpol PP 2 Unit, Lanal Tegal 2 Unit, Kodim 0712/Tegal 2 Unit, Pomal 1 Unit dan Subdenpom 1 unit.

Adapun sasarannya adalah tempat tempat hiburan, kafe/rumah makan, tempat tempat berkerumun, di GOR, Lapangan Tegal Selatan, tempat tempat Wisata, pasar tiban, tempat main game online/Internet. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ws. Pasiops Kodim Tegal Ikuti Rapat Pelaksanaan Operasi Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal"

Posting Komentar