Hankam

Hankam

Rakor Terbatas Terkait Covid 19 Di Wilayah Kecamatan Bojong

Bojong - Danramil 20/Bojong Kapten Arh Asep Koswara mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas yang dipimpin oleh Camat Bojong Iwan Kurniawan A.p, M.M dan diikuti juga oleh Kapolsek Bojong AKP Rudi W, S.H, Kapuskesmas Bojong dokter M Afwan serta Kepala Puskesmas Danasari Ifah M.Kes, Rabu (15/04)

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Camat tersebut mempunyai agenda antara lain tentang karantina di Desa terkait Covid 19 yang dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Bojong bahwa untuk para Kepala Desa agar menyiapkan tempat untuk karantina sesuai standar kesehatan dan kedepanya juga di tingkat Kecamatan dan Kabupaten akan dibuatkan ruang isolasi yang diperuntukan bagi ODP, OTG dan PDP ringan. Disampaikan juga tentang management resiko dan pelibatan TNI dan Polri untuk membantu mengamankan.

Terkait pendampingan Satgas Covid 19 dalam pelaksanaanya perlu dukungan dari jajaran Forkopimcam untuk membantu tugas-tugas Tim Medis di lapangan dan juga pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah binaan.

Dalam evaluasi tugas dan fungsi diharapkan Satgas Desa harus lebih maksimal tidak hanya penyemprotan disinfektan saja, akan tetapi meliputi pendataan, penekanan penggunaan masker dan penyuluhan serta registrasi semua data.

Pada kesempatan itu juga Danramil menambahkan untuk dibahas bersama terkait aksi penolakan pemakaman korban Covid 19 agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tegal serta penyiapan pemakaman apabila ada penolakan dari warga dan hanya ditangani oleh tenaga medis. “Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap pshycal distancing dan jaga kebersihan guna memutus penyebaran Covid 19, seluruhnya agar mendukung dan tetap waspada terhadap aksi provokasi terkait Covid 19”, jelasnya. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rakor Terbatas Terkait Covid 19 Di Wilayah Kecamatan Bojong"

Posting Komentar